DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di beberapa wilayah di Sumatera Utara (Sumut). Salah satu yang terjaring dalam operasi senyap tersebut yakni Bupati Langkat, Syah Afandin (SA).

Baca juga :  Ditetapkan Tersangka KPK, Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Rp980 Juta

“Dari tujuh orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

Selain Bupati Langkat, dirincikan Budi, tim KPK juga mengamankan satu Aparatur Sipil Negara (AS) di Kabupaten Langkat, dan lima orang lainnya merupakan pihak swasta. Mereka ditangkap di tiga daerah di Sumut.

Baca juga :  KPK Lelang Aset Dua Terpidana Korupsi Bernilai Puluhan Miliar Rupiah

“Adapun kepada 7 orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, diamankan di wilayah Langkat, Binjai, dan juga Medan,” beber Budi.

Saat ini, KPK telah membawa Bupati Langkat Syah Afandin ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih. KPK akan segera menentukan status hukum Syah Afandin.

Baca juga :  Sempat Mangkir, KPK Bakal Jadwal Ulang Pemeriksaan Petinggi Anak Usaha PT Adaro Energy

Reporter: Satrio