DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap. Tim Kedeputian Penindakan KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu, 4 Februari 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia menyebut operasi yang dilakukan masih dalam tahap penyelidikan tertutup dan tim penindakan masih berada di lapangan.

Baca juga :  KPK Menolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing

“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Budi melalui pesan singkat.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diamankan. Informasi detail terkait dugaan perkara dan jumlah terperiksa masih dirahasiakan karena proses penindakan belum selesai.

Baca juga :  KPK Apresiasi Rencana Penyimpanan Barang Gratifikasi Presiden di Museum

“Tim masih di lapangan. Nanti kami update kembali,” kata Budi.

Informasi yang beredar menyebutkan, sejumlah pihak yang terjaring OTT masih berada di Kalimantan Selatan dan selanjutnya akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga :  KPK Panggil Mantan Wakil Ketua DPR Terkait Kasus Suap Rektor Unila

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

KPK memastikan akan menyampaikan perkembangan resmi kepada publik setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal rampung, termasuk konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak dalam operasi tersebut.