DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik komitmen PT Sariguna Primatirta Tbk (Cleo) yang tidak lagi memproduksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berukuran di bawah 1 liter. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong pariwisata yang berkualitas.

Baca juga :  Gubernur Koster: Pidana Kerja Sosial Relevan dengan Tradisi Hukum Adat Bali

Komitmen tersebut disampaikan langsung Manajer PT Sariguna Primatirta Tbk (Cleo), Yastaka, saat bertemu Gubernur Bali di Kantor Gubernur Bali, Selasa (Anggara, Pon Merakih), 6 Januari 2026. Dalam laporannya, Yastaka menegaskan bahwa perusahaan telah menghentikan seluruh produksi minuman kemasan berukuran kecil.

Baca juga :  Gubernur Koster Minta Media Ikut Jaga Situasi Kondusif di Tahun Politik

“Mulai Januari 2026, sesuai arahan Bapak Gubernur Bali, kami sudah tidak lagi memproduksi minuman gelas kecil. Mesin-mesin produksi telah kami copot, dan kami berkomitmen menjadi pelaku usaha yang patuh terhadap peraturan pemerintah,” ujar Yastaka di hadapan Gubernur Koster.

Baca juga :  TPST Kertalangu Ditarget Olah 200 Ton Sampah per Hari

Ia menambahkan, PT Sariguna Primatirta Tbk juga telah mengubah strategi pemasaran dengan fokus memproduksi AMDK berukuran di atas 1 liter. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemprov Bali menekan timbulan sampah plastik demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan pariwisata Bali yang berkelanjutan.