DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik komitmen PT Sariguna Primatirta Tbk (Cleo) yang tidak lagi memproduksi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) berukuran di bawah 1 liter. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong pariwisata yang berkualitas.

Baca juga :  Gubernur Koster Serahkan Sertifikat Hak Milik Tanah Garapan Kepada Warga Sumberklampok

Komitmen tersebut disampaikan langsung Manajer PT Sariguna Primatirta Tbk (Cleo), Yastaka, saat bertemu Gubernur Bali di Kantor Gubernur Bali, Selasa (Anggara, Pon Merakih), 6 Januari 2026. Dalam laporannya, Yastaka menegaskan bahwa perusahaan telah menghentikan seluruh produksi minuman kemasan berukuran kecil.

Baca juga :  Gubernur Koster Hadiri Pemelaspasan Bale Pemaruman Pura Alas Arum Batur

“Mulai Januari 2026, sesuai arahan Bapak Gubernur Bali, kami sudah tidak lagi memproduksi minuman gelas kecil. Mesin-mesin produksi telah kami copot, dan kami berkomitmen menjadi pelaku usaha yang patuh terhadap peraturan pemerintah,” ujar Yastaka di hadapan Gubernur Koster.

Baca juga :  Gubernur Koster Ajukan Perpanjangan Penutupan TPA Suwung ke Menteri LH

Ia menambahkan, PT Sariguna Primatirta Tbk juga telah mengubah strategi pemasaran dengan fokus memproduksi AMDK berukuran di atas 1 liter. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemprov Bali menekan timbulan sampah plastik demi terwujudnya lingkungan yang bersih dan pariwisata Bali yang berkelanjutan.