DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI Salah satu bakal calon (balon) DPD RI asal Buleleng Dr. Gede Suardana berhasil melewati proses verifikasi faktual dengan status memenuhi syarat. Sementara empat lainnya masih berstatus belum memenuhi syarat. 

Demikian disampaikan KPU Bali dalam rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD Provinsi Bali Pemilu 2024, di Kantor KPU Bali, Rabu (1/03/23).

Baca juga :  Suardana Daftar Bakal Cawabup Buleleng ke Partai Demokrat

Suardana bersama 13 balon DPD RI lainnya lolos verifikasi faktual. Balon DPD yang lolos verifikasi faktual dapat mengikuti pendaftaran calon pada 1 Mei 2024. 

“Terima kasih kepada seluruh tim, para pendukung, penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu Bali, serta KPU dan Bawaslu kabupaten/kota yang telah melaksanakan verifikasi dengan komitmen yang tinggi,” kata Ketua KPU Buleleng periode 2013-2018 ini.

Baca juga :  KPU Bali Selesaikan Verifikasi Faktual Sembilan Parpol

Balon DPD RI yang lolos lainnya diantaranya AA Gede Agung, I Ketut Hari Suyasa, I Ketut Putra Ismaya Jaya, IDB Rai Dharmasijaya Mantra, Made Widhi Dharma, Bambang Santoso, dan Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik. Selanjutnya akan mengikuti pendaftaran calon pada 1 Mei 2023. 

Baca juga :  DPD RI Dorong Bali Jadi Model Penanganan Penyalahgunaan Narkotika Berbasis Rehabilitasi

Sementara balon DPD yang belum memenuhi syarat adalah I Made Kerta Suwirya, Putu Wahyu Widiartana,  I Wayan Sedang, dan I Komang Merta Jiwa. Mereka harus melakukan perbaikan dukungan KTP dan verifikasi faktual tahap dua.