DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALIKetua Yayasan Kesatria  Keris Bali, Ketut Putra Ismaya Jaya akan kembali menghiasi pemilihan anggota DPD RI Dapil Bali pada Pemilu 2024. Hal ini setelah Ismaya secara resmi menyerahkan sekitar 3114 syarat dukungan minimal Bakal Calon (Bacaleg) Anggota DPD RI pada Pemilu 2024 ke KPU Bali, Rabu (28/12/2022). 

Dalam kesempatan tersebut, ia mengatakan doronganya untuk mencalon diri kembali sebagai anggota DPD RI didasari atas kecintaan dan rasa ingin ngayah lebih besar kepada tanah serta masyarakat Bali. 

“Masyarakat sudah banyak yang tahu bahwa setelah saya terbebas dari kasus banyak perjuangan yang telah saya lakukan, terutama membantu saudara-saudara di Bali yang membutuhkan, kemudian ada juga masalah hukum. Nah Kita selalu mendampingi masyarakat Bali yang membutuhkan pendampingan hukum,” terangnya.

Baca juga :  Penuhi Permintaan Puri, AA Gde Agung Mundur dari Pemilihan DPD RI 

Menurutnya, perjuanganya akan semakin berdampak besar dan meluas ketika masuk dalam parlemen. 

“Perjuangan kedepan saya ingin merebut stempel DPD RI yang harus saya punya sehingga saya bisa lebih berbuat dan berjuang kepada tanah Bali, memperjuangkan hak-hak yang kita tahu sendiri banyak sekali di tanah Bali belum mendapat pemerataan keadilan, dukungan, serta bakul pada masyarakat Bali khususnya,” terangnya.

Baca juga :  Anak Agung Gde Agung Serahkan Dukungan DPD RI ke KPU Bali

Ia pun mengatakan jika terpilih sebagai anggota DPD RI salah satu program unggulan adalah bantuan hukum yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat Bali. 

“Rencana ke depan ketika saya berhasil saya akan membuat satu program dimana satu minggu-dua minggu sekali bertemu masyarakat untuk menerima pengaduan secara langsung kepada kita dengan didampingi  tim hukum. Ini untuk masyarakat bali yang membutuhkan bantuan hukum,” terangnya.

Ismaya juga mengungkapkan bahwa dorongannya maju melalui jalur DPD RI juga didasari atas keinginannya untuk tidak diintervensi oleh partai atau pihak manapun ketika memperjuangkan tanah dan masyarakat Bali. 

Baca juga :  Mantan Bupati Karangasem, Geredeg Maju DPD Pemilu 2024

“Karena ketika berjuang tidak akan melarang tidak akan menyetop saya untuk membicarakan dan menyuarakan kebenaran itulah tujuan saya. DPD RI itu punya kenetralan,” terangnya.

Diketahui ini merupakan kali kedua Ketut Putra Ismaya Jaya mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI. Berdasarkan hasil penghitungan suara di KPU RI Ismaya memperoleh suara 40.345.

Melalui perolehan tersebut Ia kalah telak dengan caleg lainnya, Arya Wedakarna dengan 742.781 suara, Made Mangku Pastika dengan 269.790 suara, Anak Agung Gde Agung dengan 229.675 suara dan Haji Bambang Santoso dengan 126.100 suara.