DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI Majelis Desa Adat Provinsi Bali menerima bantuan Corporate Social Responsibility atau CSR berupa dua buah mobil dari PT Hutama Karya. Selanjutnya Mobil ini akan diberikan kepada MDA Kabupaten Tabanan dan Gianyar. Serah terima CSR ini turut dihadiri Gubernur Bali, I Wayan Koster, bertempat  di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (14/10/2022).  

Dalam kesempatan tersebut Direktur PT Hutama Karya, Nyoman Endi, mengatakan, pemberian dua buah mobil kepada desa adat merupakan bentuk dukungan terhadap adat Bali. Melalui operasional ini dapat membantu pelestarian adat serta budaya Bali. 

“Adat Bali merupakan hal yang perlu dilestarikan. Jadi kami dari Hutama Karya walaupun hanya bisa memberikan kontribusi untuk operasional. Nantinya di Adat  mudah-mudahan bisa bermanfaat  dan maksimal bagi perkembangan adat dan budaya Bali,” terang Nyoman Endi.

Baca juga :  Warga Desa Tangkas Hingga Jumpai Setujui Niat Baik Gubernur Koster Bangun Kawasan Kebudayaan Bali

Perlu diketahui  bantuan CSR ini merupakan respon atas permohonan yang diajukan Gubernur Bali, I Wayan Koster kepada Direktur PT Hutama Karya untuk berbagi CSR  membantu operasional Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota se- Bali. 

“Sudah saya sampaikan berkali-kali ini komitmen kuat saya sebagai Gubernur Bali dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan dilaksanakan oleh Majelis Desa Adat Provinsi Dan Kabupaten/kota,” terang I Wayan Koster.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa, bantuan operasional berupa mobil ini diharapkan  dapat mendukung MDA untuk menjalankan fungsinya secara optimal dalam melakukan pembinaan, pengawasan, koordinasi, serta fasilitasi ke bendesa Adat se- Bali. 

Baca juga :  Gotong Royong Semesta, Gerakan Hijau Bali di Hari Tumpek Wariga

“Ada sebanyak 1493 desa adat di Bali yang memiliki tanggung Jawab mulai dari menjaga, melestarikan, dan memberdayakan adat-istiadat dan tradisi seni budaya serta kearifan lokal kita di Bali. Hal ini sejalan dengan kebijakan Perda Nomor 4 Tahun 2019,” jelasnya.

Disamping itu, Koster juga menyampaikan, dalam rangka mengoptimalkan desa Adat maka diperlukan sarana-prasarana. Terkait sarana Gedung atau kantor  Majelis Desa Adat Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota sudah dapat terpenuhi. 

Akan tetapi untuk memaksimalkan fungsi MDA maka diperlukan operasional untuk dipakai turun menyapa dan membimbing masyarakat. Untuk itulah Koster memohon  kepada perusahaan BUMN ataupun swasta agar berbagi CSR dalam bentuk barang yaitu Mobil.

Baca juga :  Lawan Produk Impor, Gubernur Koster Perjuangkan Produk Lokal Dihadapan Gubernur Se-Indonesia

“Supaya bisa berkeliling-keliling turun ke desa Adat. Maka Majelis Desa Adat membutuhkan operasional berupa mobil. Maka Saya mengajukan CSR dalam bentuk barang yaitu Mobil,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari sembilan Kabupaten/Kota di Bali. 7 MDA sudah mendapatkan fasilitas Mobil. Terkhusus dua Mobil CSR yang didapat dari PT Hutama Karya akan diberikan kepada MDA Kabupaten Tabanan dan Gianyar. 

“Saya berharap Mobil ini dapat digunakan sebaik-baiknya dalam rangka mendukung Pelaksanaan tugas pembinaan Koordinasi desa Adat di Bali,” terangnya. (*/sin)