DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI -Pemerintah Provinsi Bali bersama Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali resmi menandatangani Kesepakatan Bersama (PKS) terkait penerapan pungutan bagi wisatawan asing atau Tourism Levy, Rabu (2/7/2025) di Jayasabha, Denpasar.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua GIPI Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana. Kesepakatan ini menjadi landasan operasional dalam pelaksanaan pungutan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga budaya dan kelestarian alam Bali.

Baca juga :  HUT ke-62 Provinsi Bali, Gubernur Koster Ajak Solid Bergerak Wujudkan Bali Era Baru

Gubernur Koster menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait Tourism Levy telah ditetapkan. Ia meminta seluruh pihak segera mengoptimalkan penerapan di lapangan. “Dasar hukum sudah ada, sekarang saatnya kita bergerak bersama,” ujarnya.

Ketua GIPI Bali menyambut baik langkah ini dan menyatakan kesiapan industri pariwisata mendukung kebijakan tersebut. “Kami akan intensifkan sosialisasi melalui platform digital dan melibatkan pelaku industri agar sistem berjalan optimal,” kata Partha Adnyana.

Baca juga :  Gubernur Koster Tinjau Kedatangan Singapore Airlines

Ia menekankan pentingnya pungutan ini untuk keberlanjutan pariwisata Bali yang berbasis budaya dan lingkungan. GIPI juga berkomitmen melakukan evaluasi berkala agar skema pemungutan berjalan efektif dan efisien.

Pungutan sebesar Rp150.000 per wisatawan asing ini diatur dalam Perda Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023. Tujuannya adalah untuk mendukung upaya pelestarian budaya dan lingkungan Bali di tengah tekanan pariwisata massal.

Baca juga :  Mantapkan Kesiapan Kebijakan Pungutan Wisman, Layanan Love Bali kembali Diuji

Sebagai aturan pelaksana, Gubernur menerbitkan Pergub Nomor 36 Tahun 2023 yang mengatur mekanisme pembayaran, peran pihak ketiga seperti hotel dan platform digital, serta sistem pengawasan dan pelaporan yang transparan.

Kesepakatan antara Pemprov Bali dan GIPI ini menjadi langkah konkret memperkuat implementasi kebijakan. Termasuk sosialisasi masif, pemanfaatan teknologi digital, dan evaluasi rutin demi menjaga kualitas pariwisata Bali secara berkelanjutan.