DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, Darryl Dwi Putra menyatakan mendukung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Bali untuk melakukan pengusutan dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang diberlakukan untuk mahasiswa jalur mandiri. 

“Saya sudah mendengar terkait berita yang beredar. Dimana Kejati sudah memanggil beberapa pejabat di Unud untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan adanya penyalahgunaan SPI. Saya mendukung Kejati untuk segera melakukan pengusutan kasus ini,”  terang Darryl, Jumat (07/10/2022).

Baca juga :  Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI, Unud Sebut Pejabatnya Sudah Diperiksa Kejati

Sebagaimana yang dikabarkan, diketahui Asisten Bidang Pidana Khusus Kejati Bali telah memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Unud diantaranya, Kepala Biro Keuangan, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Kepala Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Koordinator Akademik dan Statistik, serta Koordinator Keuangan pada Fakultas Kedokteran.

Baca juga :  GPS: Status Tersangka Rektor Unud Preseden Buruk PTN Pengelola SPI

Lebih lanjut, Darryl mengatakan bahwa BEM Udayana, DPM Udayana, BEM Fakultas, DPM Fakultas, dan Mahasiswa Unud, sudah pernah melakukan upaya pengusutan terkait dana SPI. Menurutnya ketika SPI pertama kali diterapkan di Unud hampir seluruh Mahasiswa menolak adanya SPI sebagai sumber keuangan universitas.