“Mengapa Karena kami melihat dengan adanya SPI maka komersialisasi pendidikan di dalam kampus semakin dilanggengkan,” ucapnya. 

Disamping itu, Ketika SPI berjalan sampai tahun 2022, pihaknya belum melihat efektifitas kebermanfaatan SPI yang sudah diambil dari mahasiswa jalur mandiri Unud. Sementara itu terkait transparansi pemanfaatan SPI, Darryl mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah pernah meminta kepada Unud. 

Baca juga :  Pegiat Antikorupsi: Kasus Dana SPI Unud Harusnya Sudah Ada Tersangka

Pihaknya pun bertanya-tanya tentang transparansi pemanfaatan dana SPI. Hal ini lantaran segala pembangunan yang dilakukan Unud hari ini banyak menggunakan dana anggaran Kementerian Pendidikan Budaya  Ristek dan Teknologi (Kemenristek). 

“Saya sebenarnya sempat bertanya-tanya kemana anggaran SPI ini, karena sampai ratusan juta dari berbagai Fakultas. Kalau boleh bercerita itu dari Fakultas kedokteran harus serahkan ratusan juta untuk masuk ke dalam kampus sebagai prasyarat,” terangnya.

Baca juga :  BCW Minta Penyidik Jeli Telusuri Niat Koruptif di Balik Tingginya SPI Unud

Lebih lanjut, Darryl menjelaskan, bahwa perjuangan untuk menghapuskan SPI tidak berhenti, ia mengatakan, bahwa tahun Lalu BEM Unud pernah melakukan audiensi agar SPI tidak jadi penentu mahasiswa diterima masuk kampus.