Kapasitas Jebol Ratusan Persen, DPR Desak Pecandu Narkoba Direhab Bukan Dipenjara

DIKSIMERDEKA.COM DENPASAR — Kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Pulau Dewata sedang dalam fase krisis . Penjara tak lagi jadi tempat pembinaan, melainkan gudang manusia yang sesak napas akibat kelebihan kapasitas overcrowding Lapas yang tak masuk akal.

Mengutip media Parlementaria. Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyoroti tajam borok tata kelola pemasyarakatan di Bali. Politisi PDI Perjuangan ini mendesak pemerintah tidak lagi main-main dan segera melakukan perombakan menyeluruh mulai dari pengawasan hingga bongkar pasang aturan antarkementerian.

Fakta ini dibongkar Rieke saat melakukan Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Denpasar, Jumat lalu(9/10/2026). Data yang disajikannya bikin geleng-geleng kepala. Lapas Kelas IIA Kerobokan yang seharusnya cuma dihuni 1.480 orang, kini dijejali 1.730 warga binaan, termasuk 57 Warga Negara Asing (WNA). Tingkat overcrowding-nya tembus 117 persen.

Baca juga :  Peringati Waisak, Lapas Kerobokan Berikan Remisi ke Narapidana Beragama Budha

Kondisi Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli lebih parah lagi. Kapasitas yang cuma muat untuk 468 orang harus dipaksa menelan 1.161 warga binaan (overkapasitas 148 persen). Puncak kelebihan beban terjadi di Rutan Kelas IIB Bangli, di mana kapasitas ideal 116 orang diisi oleh 409 warga binaan, membuat angkanya meroket hingga 252 persen!

Lebih miris lagi ketika melihat nasib para sipir yang bertugas. Di Lapas Kerobokan, satu regu jaga yang isinya cuma 13 sampai 15 orang harus memelototi ribuan narapidana. Rasionya, satu petugas mengawasi 115 warga binaan.

Baca juga :  Perkuat Pelayanan Warga Binaan, Lapas Kerobokan Tandatangani Komitmen Zona Integritas

Melihat beban kerja sipir yang di luar nalar ini, Rieke langsung bereaksi keras. “Siapa sih yang sanggup kayak gitu,” sentil Rieke dengan nada prihatin.

Rieke mengkritik keras gaya pemerintah yang selama ini sering menganggap rotasi jabatan sebagai jalan keluar. Menurutnya, masalah penjara yang sudah kronis ini tak akan sembuh kalau cuma diobati pakai jurus mutasi pejabat.

“Menurut saya, ini kita mau ganti menterinya, ganti dirjen seratus kali juga, kalau akar persoalannya tidak diselesaikan, tidak mungkin,” tegas Rieke.

Lalu apa solusinya? Anggota dewan yang akrab disapa “Oneng” di masa lalunya ini menyodorkan resep jitu. Ketimbang memenuhi sel dengan pecandu, ia mendesak agar pengguna dan korban penyalahgunaan narkotika langsung “dilempar” ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial, bukan dipenjara.

Baca juga :  Bukan Dipecat, Hudi Ismono Dinonaktifkan Usai Temuan Peredaran Narkoba di Lapas

Selain itu, ia mendesak adanya Peraturan Presiden (Perpres) super ketat terkait tata kelola pemasyarakatan yang terintegrasi berbasis Satu Data Indonesia. Perpres ini harus bisa “mengikat leher” semua kementerian dan lembaga terkait agar tak lagi jalan sendiri-sendiri dalam mengatasi krisis penjara.

“Kita mau mendukung integrasi fungsi masing-masing kementerian dan lembaga, mengoptimalkan fungsi-fungsi tersebut dengan pembagian peran yang strategis,” pungkasnya.

Pemerintah kini ditantang untuk bergerak cepat. Jika dibiarkan, penjara-penjara di Bali tak ubahnya seperti bom waktu yang siap meledak kapan saja akibat ledakan overkapasitas yang tak manusiawi.