DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan melaksanakan peringatan Hari Raya Waisak Tahun 2025. Disaat bersamaan lapas juga menyerahkan Remisi Khusus kepada narapidana yang beragama Buddha, Senin (12/5/2025).

Kegiatan berlangsung khidmat di Vihara Meta Arama dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan Hudi Ismono, pejabat struktural, staf, serta para warga binaan.

Baca juga :  Lapas Kerobokan Salurkan Bantuan Sosial ke Yayasan Pelangi Anak Negeri

Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang pemberian remisi khusus, yang disampaikan oleh Kasubsi Registrasi.

Dalam kesempatan itu, Hudi Ismono, menyerahkan SK Remisi kepada perwakilan narapidana didampingi Kasi Binadik dan Kasubsi Registrasi.

Tercatat, dari total 18 warga binaan beragama Buddha, 9 orang memperoleh remisi, dengan rincian remisi 15 hari hingga 1 bulan 15 hari.

Baca juga :  Dirjen HAM Apresiasi Kualitas Menu Warga Binaan Lapas Kerobokan

Dalam sambutannya, Kalapas mengajak seluruh warga binaan untuk menjadikan momen Waisak sebagai refleksi diri dan motivasi untuk terus berperilaku baik selama menjalani pidana.

“Remisi ini bukan hadiah, melainkan bentuk apresiasi atas perubahan perilaku dan komitmen saudara dalam mengikuti program pembinaan. Mari jadikan Waisak ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ungkap Kalapas.

Baca juga :  Pj Gubernur Bali Bagikan Remisi di Hari Kemerdekaan RI ke-79

Kegiatan penyerahan remisi berlangsung aman, lancar, dan penuh makna. Selain memperkuat nilai spiritualitas, pemberian remisi juga menjadi bagian dari upaya pemasyarakatan dalam menerapkan sistem pembinaan yang adil, humanis, dan berorientasi pada pemulihan.

Editor: Agus Pebriana