JAKARTA DIKSIMERDEKA.COM – Tingkah laku Warga Negara Asing (WNA) alias “bule nakal” yang belakangan ini makin ngelunjak bikin Senayan gerah. Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi agar operasi penertiban WNA pelanggar hukum tidak hanya jago kandang di Bali, tapi wajib diperluas ke seluruh pelosok Nusantara!

Willy mengapresiasi langkah bersih-bersih yang kini tengah digenjot Imigrasi di Pulau Dewata. Namun, ia mengingatkan bahwa bule-bule bandel penyalahguna izin tinggal ini sudah menyebar ke berbagai daerah.

“Apa yang dilakukan di Bali terhadap para WNA pelanggar aturan imigrasi harus didukung. Saya rasa bahkan ini perlu diperluas di berbagai daerah yang menjadi tujuan kedatangan para WNA,” ucap Willy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Baca juga :  “Bikin Baper Lalu Kuras Duit! Modus Love Scamming 16 WNA Terbongkar”

Sikat Tegas, Tapi Tetap Humanis

Politisi Partai NasDem ini menegaskan, aksi bersih-bersih ini bukan berarti Indonesia anti-asing atau menutup pintu bagi pendatang. Ia justru memuji pendekatan tegas namun tak arogan yang ditunjukkan oleh Dirjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko.

Bagi Willy, Indonesia tetap terbuka lebar untuk WNA, asalkan mereka tahu diri dan menghormati hukum yang berlaku di Republik ini.

“Negara lain juga memiliki ketegasan yang sama bagi para pendatangnya. Bahkan di beberapa negara ketegasan ini berubah menjadi represif. Namun Pak Hendarsam ini menambahkan ke Indonesiaannya dengan cara-cara humanis,” tegasnya.

Sorotan tajam Willy ini bukan tanpa alasan. Belakangan ini, masyarakat di Bali makin sering mengelus dada melihat kelakuan WNA. Mulai dari dugaan diskriminasi yang merugikan warga lokal, merampas lahan pekerjaan dan aktivitas ekonomi warga, hingga sederet pelanggaran hukum yang terang-terangan.

Baca juga :  Wagub Cok Ace Apresiasi Kanwil Kemenhumkam Bali dalam Upaya Penertiban WNA di Bali

“Apa yang terjadi di Bali belakangan ini memang memerlukan ketegasan dengan teknik-teknik yang humanis untuk menertibkan WNA. Saya kira ini bagus untuk juga diperluas di berbagai daerah,” tegasnya lagi.

Sarang Scammer dan Judi Online, Imigrasi Harus Melek Teknologi!

Lebih parah lagi, penyakit WNA nakal ini tak sekadar soal melanggar norma di tempat wisata. Di wilayah lain, banyak WNA yang tertangkap basah menjadikan Indonesia sebagai sarang tindak kejahatan siber, mulai dari penipuan daring (scamming), judi online, hingga kriminalitas murni. Modus paling klasik: menyalahgunakan visa dan izin tinggal tidak sesuai peruntukannya.

Baca juga :  Dalam 20 Hari, Satgas Patroli Jaring 62 WNA Pelanggar Keimigrasian di Bali

Karena itu, Willy mewanti-wanti Imigrasi agar tidak cuma jadi “pemadam kebakaran” yang baru bergerak saat kasusnya viral. Pencegahan sejak hulu wajib diperketat menggunakan teknologi mutakhir.

“Kita perlu meningkatkan upaya pencegahan dari hulu ke hilir. Menindak di lapangan ini di bagian hilir, kita perlu penguatan di bagian hulu, misalnya dengan teknologi deteksi lokasi dan peringatan untuk masa berlaku izin. Saya tahu ini sedang dikembangkan oleh kementerian, kami di Komisi XIII terus memberi dukungan untuk itu,” pungkasnya.