“Bikin Baper Lalu Kuras Duit! Modus Love Scamming 16 WNA Terbongkar”
Korbannya Para Lelaki Dari AS dan Meksiko
DIKSIMERDEKA.COM SUKABUMI – Cinta jadi senjata, duit jadi target. Itulah modus licik komplotan WNA yang digerebek di Sukabumi. Dengan rayuan manis di media sosial, korban dibuat baper lalu dikuras habis lewat investasi palsu.
Aksi ini akhirnya terbongkar. Sebanyak 16 WNA tak berkutik saat Imigrasi melakukan penggerebekan dini hari. Barang bukti yang ditemukan pun bikin geleng kepala.
Aksi licik penipuan cinta alias love scamming dibongkar aparat. Sebanyak 16 warga negara asing (WNA) digelandang petugas Imigrasi setelah diduga menjalankan praktik penipuan daring di kawasan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Operasi senyap ini bukan kerja dadakan. Sejak akhir Maret 2026, petugas sudah mengendus gerak-gerik mencurigakan sekelompok WNA yang mayoritas berasal dari China, serta sebagian dari Malaysia dan Taiwan. Mereka diduga menyalahgunakan izin tinggal sambil menjalankan bisnis haram berbasis internet.
Targetnya? Bukan kaleng-kaleng. Korban disebut berasal dari luar negeri, terutama Amerika Serikat dan Meksiko. Modusnya klasik tapi mematikan: pura-pura jatuh cinta di media sosial, lalu menggiring korban masuk investasi bodong,mulai dari kripto hingga forex.
Petugas pun bergerak cepat saat para pelaku terendus hendak kabur pada 14 April dini hari. Satu orang lebih dulu diamankan di lokasi awal. Sisanya? Diburu hingga ke penginapan dan area pantai. Total 16 orang akhirnya tak berkutik.
Barang bukti yang disita bikin geleng kepala. Sebanyak 50 unit komputer, 150 ponsel, hingga perangkat jaringan lengkap seperti router dan kabel LAN ditemukan di lokasi. Semua diduga jadi “senjata” untuk menjalankan operasi penipuan yang terorganisir.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memastikan tak ada ampun.
“Kami akan kenakan tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan. Indikasinya kuat: penyalahgunaan izin tinggal dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Imigrasi juga menggandeng aparat penegak hukum untuk mengusut kemungkinan adanya unsur pidana.
Kasus ini jadi alarm keras: Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan lintas negara. Pemerintah menegaskan hanya orang asing yang memberi manfaat bukan yang bikin masalah yang boleh tinggal di Tanah Air.

Tinggalkan Balasan