Abaikan Nyawa Rakyat! DPR Semprot Menhub: Sistem Keselamatan Layaran Kita Gagal Total!
JAKARTA DIKSIMERDEKA.COM DPR RI geram melihat terus berulangnya kecelakaan kapal laut, bahkan yang terbaru melibatkan armada berlabel “aman.” Anggota Komisi V DPR RI Erna Sari Dewi memberikan peringatan keras kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan instansi terkait, dengan tegas menyatakan bahwa rentetan kecelakaan ini bukanlah kebetulan biasa, melainkan bukti “kegagalan sistemik” yang mengerikan dalam pengawasan pelayaran nasional.
Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Perhubungan, Kepala BMKG, dan Kepala BNPP/Basarnas di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026), Erna tidak basa-basi. Ia menyoroti rentetan kecelakaan tragis KMP Putri Yasmin di Selat Lombok, KMP Mutiara Sentosa II di Sumenep, KMP Prince Soya di Samarinda, dan KMP Nurul Salsa di Kepulauan Selayar.
“Sistem kita gagal. Baik dari regulatornya, baik dari operatornya, awak kapalnya, inspekturnya, pelabuhan asal, pelabuhan tujuan, semuanya harus kita evaluasi,” ujar Erna dengan nada tinggi, mengecam rapuhnya pengawasan di setiap lini.
Fakta paling mencengangkan dan menjengkelkan yang diungkap politisi Fraksi Partai NasDem ini adalah keempat kapal tersebut semuanya mengantongi sertifikat manajemen keselamatan yang lengkap saat insiden terjadi. Lengkap administrasi, tapi celaka fatal!
Sertifikat Keamanan Cuma di Atas Kertas?
Kenyataan pahit ini membuat Erna melontarkan pertanyaan tajam mengenai validitas proses penerbitan sertifikat yang selama ini dianggap jaminan keselamatan. “Punya sertifikat keselamatan, tapi kecelakaan. Terus yang dikasih sertifikat ini apa? Buatnya apa gunanya sertifikat ini?” serangnya.
Erna menduga persoalan mendasar adalah pengawasan yang berhenti pada urusan administratif formalitas belaka, tanpa pengecekan fisik yang sesungguhnya. “Hanya memenuhi administratif. Tapi faktual kapalnya, bagaimana kondisi teknis, peralatan-peralatan pendukung penyelamatan di dalam kapal, tak pernah dicek,” kata Erna membongkar modus kelalaian.
Ia memberikan contoh fatal: dari empat kapal yang celaka, tiga di antaranya memiliki alat pemadam api yang tidak berfungsi optimal saat kejadian. “Pernah nggak itu dicek alatnya bekerja atau tidak? Kan tidak,” tegasnya. Pola pengisian kolom checklist tanpa verifikasi lapangan diduga kuat sudah menjadi praktek bertahun-tahun sebelum kapal diberi izin berlayar.
Tuntutan DPR: Zero Tolerance dan Evaluasi Syahbandar Serentak!
Komisi V mendesak Kemenhub untuk tidak main-main lagi dengan nyawa rakyat dan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan. “Zero Tolerance terhadap kapal yang tidak memenuhi peralatan-peralatan keselamatan layaran,” ucap Erna.
DPR juga menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kompetensi dan integritas seluruh syahbandar di Indonesia, bukan hanya yang berada di wilayah lokasi kecelakaan. “Jangan nunggu kecelakaan baru kemudian dievaluasi,” tegas Erna.
Untuk itu, Erna mengusulkan pembentukan tim ad hoc dan pengawasan yang jauh lebih ketat di pelabuhan melalui mekanisme port state control. Ia menilai pemeriksaan di pelabuhan selama ini kalah jauh dari ketatnya pemeriksaan di bandara.
Operator Kapal Rekam Jejak Buruk Harus Di-grounded!
Sebagai sanksi tegas, Erna meminta Kemenhub untuk tidak segan-segan menghentikan sementara operasional kapal dengan rekam jejak buruk atau riwayat kecelakaan sebelum diizinkan kembali berlayar. “Boro-boro mau dikasih sertifikat keselamatan. Kalau perlu grounded dulu aja dulu. Nggak boleh dia beroperasi. Tegas harus sanksinya,” pungkas Erna.

Tinggalkan Balasan