DIKSIMERDEKA.COM JAKARTA-Syaiful Huda mulai angkat nada keras soal pengelolaan dana desa dan program transmigrasi.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI itu mewanti-wanti agar anggaran triliunan rupiah untuk desa dan transmigrasi tidak berubah jadi proyek serapan asal jalan atau bahkan bancakan program.

Peringatan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto serta Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Sorotan DPR muncul setelah melihat realisasi anggaran kedua kementerian yang dinilai masih jauh dari kata maksimal.

Per 20 Mei 2026, realisasi keuangan Kementerian Desa dan PDT baru mencapai 29,91 persen. Sementara realisasi fisiknya berada di angka 31,27 persen.

Baca juga :  Indonesia Tutup Pintu Masuk Bagi WNA Pada 1-14 Januari 2021

Lebih rendah lagi, Kementerian Transmigrasi baru mencatat realisasi keuangan 9,85 persen dengan realisasi fisik 10,52 persen.

Angka itu langsung bikin DPR pasang alarm.

“Komisi V DPR RI mewajibkan Kementerian Desa dan PDT dan Kementerian Transmigrasi untuk mempercepat capaian target realisasi keuangan dan realisasi fisik sesuai perencanaan,” tegas Huda.

Tak cuma menyoroti lambannya serapan anggaran, DPR juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap penggunaan dana desa.

Huda mengingatkan program desa dan transmigrasi harus benar-benar tepat sasaran, transparan, dan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat desa.

“Komisi V mewajibkan Kementerian Desa dan PDT serta Kementerian Transmigrasi untuk memperkuat pengawasan internal, tata kelola kelembagaan, serta monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran agar berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” katanya.

Komisi V juga mendesak kedua kementerian segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca juga :  Indonesia Mulai Impor Minyak Nigeria, Hindari Risiko Selat Hormuz

Termasuk soal penyelesaian administrasi, pemulihan kerugian negara, hingga tuntutan ganti rugi (TGR).

DPR tampaknya tak ingin dana desa yang nilainya terus membengkak justru bocor di tengah jalan.

Karena itu, penguatan pengawasan dan evaluasi disebut wajib dilakukan sampai level paling bawah.

Di sektor pembangunan desa, DPR dan pemerintah sepakat memperkuat pembinaan serta pendampingan agar dana desa benar-benar dipakai untuk memperkuat ekonomi rakyat.

Baca juga :  DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Bea Meterai Dibawa ke Paripurna

Peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), BUMDes, hingga UMKM desa juga diminta diperkuat supaya desa tidak cuma jadi penonton pembangunan.

Sementara di sektor transmigrasi, Komisi V meminta percepatan berbagai program prioritas nasional seperti Trans Tuntas, Trans Lokal, hingga Trans Patriot agar kawasan transmigrasi tidak terus tertinggal.

Dalam rapat itu, DPR juga menyetujui perubahan pagu anggaran 2026.

Pagu efektif Kementerian Desa dan PDT menjadi Rp2,05 triliun, sedangkan Kementerian Transmigrasi menjadi Rp1,23 triliun.

Dengan anggaran jumbo itu, DPR kini terang-terangan mengingatkan pemerintah: jangan sampai uang rakyat habis, tapi desa tetap jalan di tempat.