DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali memetakan kebutuhan tambahan personel sekitar 200 orang.

Penambahan personel tersebut seiring meningkatnya kebutuhan pengawasan dan penegakan terhadap Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) di Bali.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali Dewa Rai Dharmadi mengatakan saat ini jumlah personel Satpol PP di tingkat Provinsi Bali sebanyak 205 orang.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemetaan yang telah dilakukan, Satpol PP Bali membutuhkan tambahan sekitar 200 orang personel.

Baca juga :  Satpol PP Bali Angkat Suara soal Jungle Padel Beroperasi Usai Disegel Pansus TRAP

“Kalau kita sudah mencoba menyusun pemetaan kebutuhan sesuai dengan ketentuannya, kita ada kekurangan hampir 200 personel di tingkat provinsi. Kita sudah sedang ajukan juga untuk kebutuhan itu,” ujarnya saat ditemui di Kantor Satpol PP Bali, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, kebutuhan tambahan personel tersebut tidak terlepas dari luasnya cakupan tugas Satpol PP seiring kompleksitas persoalan yang harus ditangani cukup tinggi.

Baca juga :  Pelampung Laut BTID Akhirnya Dibongkar

“Beban kerja yang cukup besar. Karena wilayah Bali ini kan tidak luas-luas banget. Tetapi kompleksitas masalahnya yang banyak,” katanya.

Sejumlah persoalan tersebut seperti pelanggaran tata ruang, pembangunan akomodasi pariwisata yang tidak berizin, serta berbagai pelanggaran yang melibatkan masyarakat maupun WNA.

“Itu diawal menjadi tugas kita (Satpol PP), selain nanti tindaklanjutnya finishingnya oleh (lembaga) terkait,” ungkapnya.

Meski terdapat kekurangan personel, Rai Dharmadi menegaskan keterbatasan tersebut tidak berarti Satpol PP Provinsi Bali melemahkan pengawasan.

Baca juga :  Pasca Helikopter Jatuh, Satpol PP Perketat Pengawasan Terhadap Pemain Layangan

Selama ini katanya, kekurangan personil tersebut diatasi melalui langkah koordinasi dengan kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pengawasan dan penegakan.

“Bukan berarti terus kita tidak melakukan tindakan apa-apa. Tetapi dengan cara koordinasi yang baik itulah kita bisa meringankan tugas-tugas kita di provinsi,” ujarnya.

Meski demikian, penambahan personel menurutnya dapat meningkatkan kapasitas pengawasan, terutama menghadapi semakin kompleksnya persoalan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Bali.

Reporter: Agus Pebriana