DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, bersama Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait, meninjau pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah di Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Senin (10/8/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri PKP meninjau salah satu rumah penerima BSPS milik Ni Wayan Pageh (56), warga Banjar Oongan, Kelurahan Tonja. Pageh sehari-hari bekerja sebagai pemulung dengan penghasilan sekitar Rp500 ribu per bulan.

Sebagai ibu sekaligus kepala keluarga, Pageh menghidupi dan membesarkan tiga anaknya, yakni Ni Putu Purniari, I Kadek Dwi Suantara, dan I Komang Nova Ariyasa.

Baca juga :  Bahasa Bali Diminta Tetap Eksis di Tengah Tantangan Global

Pageh menjadi salah satu penerima Program BSPS dari Pemerintah Pusat dengan nilai bantuan sebesar Rp20 juta. Pekerjaan bedah rumah tersebut mulai dilaksanakan pada 1 Agustus 2026 dan ditargetkan rampung pada 31 Agustus 2026.

Perbaikan meliputi peningkatan kualitas rangka atap, ring balok, penutup atap atau genteng, lantai, pintu, serta jendela. Selain bantuan pemerintah, pembangunan rumah Pageh juga mendapat dukungan swadaya masyarakat sebesar Rp4,088 juta.

Di Kelurahan Tonja, terdapat empat calon penerima BSPS lainnya, yakni I Ketut Budiarsa, I Komang Widana, I Wayan Suana, dan I Made Suara.

Secara keseluruhan, Provinsi Bali pada 2026 memperoleh alokasi Program Bedah Rumah dari Kementerian PKP sebanyak 4.184 unit yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.

Baca juga :  Kungker ke Bali, Dewan Pusat Bahas Persiapan Pemilu hingga Netralitas ASN

Dari total tersebut, sebanyak 1.113 unit dialokasikan untuk wilayah perdesaan, 2.812 unit untuk wilayah pesisir, dan 259 unit untuk wilayah perkotaan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Wedha, menyampaikan bahwa alokasi BSPS untuk Bali pada 2026 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2025, Bali hanya memperoleh alokasi sebanyak 31 unit. Dengan demikian, jumlah bantuan pada 2026 meningkat lebih dari 13 kali lipat dibandingkan alokasi tahun sebelumnya.

Dalam arahannya, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan agar pelaksanaan Program Bedah Rumah dilakukan secara transparan dan tidak disalahgunakan.

“Saya minta program ini berjalan transparan, tidak ada yang main-main. Agar serapan program ini tinggi, saya meminta kepada Bapak Sekda Provinsi Bali untuk mengoordinasikan program ini dengan Dinas PUPR Kabupaten/Kota se-Bali,” tegas Maruarar.

Baca juga :  Pemprov dan Ombudsman Bali Tandatangani Perjanjian Kerjasama Kualitas Pelayanan Publik

Ia juga meminta dukungan TNI dan Polri untuk mengawal pelaksanaan program yang menjadi bagian dari program strategis Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

“Kemudian kepada TNI/Polri, kami meminta agar dikawal program strategis Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto. Jadi kami hadir bergotong royong membangun rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni,” jelasnya.

Program BSPS diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan hunian yang lebih layak, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan kesejahteraan masyarakat di Bali.