ADKASI Dorong DPRD Dilibatkan dalam Mutasi ASN hingga Penunjukan Direksi dan Komisaris BUMD
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mendorong penguatan peran DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satu usulannya adalah melibatkan DPRD dalam proses mutasi aparatur sipil negara (ASN) hingga penunjukan direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketua Umum ADKASI Siswanto mengatakan selama ini kewenangan mutasi pejabat serta pengisian jabatan strategis di BUMD sepenuhnya berada di tangan kepala daerah sebagai pihak eksekutif. Menurutnya, DPRD perlu diberikan ruang untuk menjalankan fungsi kontrol terhadap proses tersebut.
“DPRD menurut kami perlu diberikan penguatan terkait bagaimana setiap adanya mutasi pejabat dari eselon II sampai eselon IV dan perpindahan pegawai di daerah, termasuk kepala dinas, serta pengisian komisaris dan direksi BUMD,” ujar Siswanto usai membuka Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) ADKASI Wilayah Tengah dan Timur di Denpasar, Rabu (29/7/2026).
Menurut Siswanto, pelibatan DPRD bukan dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan eksekutif, melainkan memperkuat fungsi pengawasan agar proses pengisian jabatan dilakukan secara lebih akuntabel dan transparan.
“Dengan begitu kita memiliki fungsi kontrol dan pengawasan yang lebih kuat terhadap pengisian jabatan ASN maupun direksi dan komisaris BUMD,” katanya.
Ia menilai keberadaan mekanisme pengawasan dari DPRD akan mendorong kepala daerah lebih cermat dan objektif dalam menentukan pejabat yang akan menduduki posisi strategis.
“Kalau tidak ada pengawasan, tentu berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak baik. Kewenangan itu tetap harus diimbangi dengan pengawasan dan pengendalian,” ujarnya.
Usulan tersebut menjadi salah satu poin yang didorong ADKASI dalam upaya memperkuat kelembagaan DPRD agar fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif dalam sistem pemerintahan daerah.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan