DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat perlindungan lahan pertanian produktif melalui percepatan pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Komitmen tersebut disampaikan saat menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (20/7).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pendataan LP2B sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan sekaligus mengendalikan laju alih fungsi lahan yang selama ini menjadi tantangan serius di Bali.

“Lahan produktif kita jaga. Kita support penuh dengan penguatan infrastruktur,” ujar Koster.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki regulasi yang secara khusus melindungi lahan produktif dari alih fungsi untuk kepentingan investasi. Menurutnya, pembangunan sektor pariwisata dan berbagai fasilitas lainnya tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan lahan pertanian yang produktif.

Baca juga :  Maraton Prama Sanur Beach Diikuti 4500 Pelari, Jadi Media Promosi Bali

“Kita juga punya perda untuk melindungi lahan produktif, tidak akan keluar izinnya untuk investasi. Dari provinsi juga membantu insentif ini agar lahan produktif tidak dibangun. Boleh ada pembangunan fasilitas pariwisata atau lainnya, asal tidak di lahan produktif. Sudah jalan ini di Bali,” tegasnya.

Koster menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan visi pembangunan Bali yang mengedepankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan keberlanjutan sektor pertanian sebagai fondasi kehidupan masyarakat Bali.

Ia juga meminta agar langkah perlindungan lahan pertanian tersebut diintegrasikan dengan rencana pemerintah pusat yang menjadikan Bali sebagai pilot project pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang diinisiasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Ini kontekstual dan cocok untuk masa depan Bali. Tindaklanjuti juga keinginan Menteri Bappenas agar Bali menjadi pilot project pembangunan SDGs,” katanya.

Baca juga :  Gotong Royong Semesta, Gerakan Hijau Bali di Hari Tumpek Wariga

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan komitmen pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian berbagai dokumen tata ruang yang masih berproses di Bali.

“Kita selesaikan segera. RTRW yang belum selesai kita berkomitmen membantu mempercepat. Terima kasih atas dukungan Bapak Gubernur,” ujarnya.

Program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan kawasan pertanian yang dilindungi secara hukum agar tidak dialihfungsikan menjadi kawasan nonpertanian. Selain memberikan perlindungan hukum, kebijakan ini juga disertai berbagai insentif bagi pemilik lahan, seperti keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bantuan pupuk, hingga prioritas pembangunan infrastruktur pendukung pertanian.

Di Bali, perlindungan LP2B memiliki nilai strategis karena tidak hanya menjaga produksi pangan, tetapi juga mempertahankan keberlangsungan sistem irigasi tradisional subak yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO.

Pemerintah Provinsi Bali saat ini menerapkan kebijakan pengendalian alih fungsi lahan secara ketat melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara nominee. Regulasi tersebut mempertegas status zonasi lahan pertanian produktif, memperketat proses perizinan, serta memberikan sanksi terhadap pelanggaran.

Baca juga :  Gubernur Koster Sambut Baik Mendagri Gelar Rakor Dekonsentrasi GWPP 2022 di Bali

Selain itu, pengendalian pemanfaatan ruang juga mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2023–2043 yang menjadi pedoman pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

Melalui penguatan regulasi, penataan ruang, pemberian insentif, serta pembangunan infrastruktur pertanian, Pemerintah Provinsi Bali berupaya memastikan pembangunan pariwisata tetap berjalan tanpa mengorbankan lahan pertanian produktif.

Langkah tersebut sejalan dengan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui percepatan penetapan lahan sawah dilindungi, penataan ruang, dan pembangunan jaringan irigasi strategis menuju swasembada pangan berkelanjutan.