DIKSIMERDEKA.COM, BANGLI – Aktivis antikorupsi asal Buleleng, Gede Angastia, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas polemik penggusuran lahan garapan warga di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Menurutnya, persoalan tersebut tidak cukup dipandang sebagai penertiban kawasan hutan, tetapi perlu ditelusuri kemungkinan adanya kepentingan lain di balik pengosongan lahan.

Angastia mengatakan pihaknya menerima berbagai informasi dari masyarakat mengenai dugaan rencana alih fungsi lahan yang selama ini dimanfaatkan petani menjadi kawasan komersial. Karena itu, ia meminta seluruh proses yang dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali dibuka secara transparan kepada publik.

“Kalau memang tidak ada kepentingan lain, maka semuanya harus dibuka secara terang. Jangan sampai masyarakat kecil kehilangan lahan garapan karena ada kepentingan investasi tertentu,” kata Angastia.

Baca juga :  Dinilai Menyesatkan dan Rugikan Gusti Suharnadi, Gede Anggas Laporkan Jurnal Dosen UNHI

Ia menyatakan siap mendampingi warga Songan untuk memperjuangkan hak-haknya, termasuk membawa persoalan tersebut ke Kementerian Kehutanan hingga Presiden RI apabila diperlukan.

Lebih jauh, Angastia meminta aparat penegak hukum turut menelusuri berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya keterlibatan oknum anggota DPR RI yang disebut-sebut memiliki pengaruh terhadap proses penertiban lahan.

Aktivis antikorupsi, Gede Angastia

Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, maka seluruh pihak yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.

“Kalau memang ada oknum pejabat atau anggota DPR RI yang menjadi pelindung kepentingan tertentu, itu harus dibuktikan melalui proses hukum. Jangan sampai ada pihak yang kebal hukum,” ujarnya.

Baca juga :  GSL Kembali Dilaporkan Terkait Korupsi APD Covid-19

Angastia menegaskan, hingga saat ini pernyataannya masih sebatas dugaan yang perlu dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum. Karena itu, ia meminta kepolisian maupun instansi terkait melakukan investigasi secara menyeluruh agar polemik tersebut tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di masyarakat.

Selain itu, Angastia juga menilai polemik di Songan perlu dikaitkan dengan pengawasan terhadap kebijakan tata ruang di Bali. Menurutnya, Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Provinsi Bali telah bekerja sesuai regulasi sehingga setiap kebijakan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang harus diawasi secara ketat agar tidak dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu.

Baca juga :  Pegiat Antikorupsi Beberkan Dugaan Keterlibatan GSL dalam Kasus Korupsi Dana APD Covid-19

Sementara itu, konflik bermula setelah lahan yang selama bertahun-tahun digarap warga sebagai lahan pertanian digusur oleh BKSDA Bali. Warga mengaku penggusuran dilakukan tanpa penjelasan yang memadai sehingga memicu keresahan. Mereka kemudian melaporkan persoalan tersebut ke Polres Bangli dengan harapan difasilitasi melalui mediasi.

Dugaan mengenai keterlibatan oknum anggota DPR RI maupun dugaan alih fungsi lahan untuk kepentingan komersial dalam kasus ini masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut dan hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari BKSDA Bali maupun pihak yang disebut terkait dugaan tersebut.