DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta mendesak Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Hendarsam Marantoko, melakukan aksi ‘bersih-bersih’ terhadap pejabat di Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar.

Desakan itu disampaikan di tengah penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi warga negera asing di Bali.

Menurut Parta oknum pejabat ‘kotor’ di dua kantor imigrasi tersebut telah mengakar kuat. Keberadaan mereka tambahnya telah merusak citra dan kualitas pariwisata Bali.

“Saya mohon pak dirjen bersihkan pejabat imigrasi, baik di Denpasar dan Ngurah Rai. Mereka sudah mengurat nadi, terlalu banyak persoalanya,” terangnya di dalam RDP bersama Kemenimipas, Rabu (1/07/2026).

Baca juga :  Tanpa Plastik, Acara Pernikahan Anak Nyoman Parta Terapkan Konsep Ramah Lingkungan

Parta meminta Kemenimipas tidak ragu melakukan perombakan total demi menyelamatkan dan mengembalikan ketertiban di Pulau Dewata.

“Rekrut yang baru, yang bersih, bawa ke Bali agar pariwisata tertib dan kita semua tidak dirugikan,” tegas Parta.

Menurut Parta jika aksi bersih-bersih itu tidak dilakukan maka negara terancam kehilangan devisa cukup besar. Parta mengatakan saat ini Bali menyumbang devisa Rp169 triliun untuk Indonesia.

“Kalai pariwisata Bali bagus, itu kontribusi devisanya bisa mencapai Rp169 triliun,” terang Polisi PDI Perjuangan itu.

Parta mengingatkan bahwa seluruh pihak memiliki tanggungjawab besar menjaga Bali.

“Oleh karena itu, semua harus menjaga, jangan membiarkan yang tidak jelas datang ke Bali, yang akhirnya merusak pulau yang sama-sama kita cintai ini,” terangnya.

Baca juga :  Nyoman Parta Minta Holding BUMN Pangan Bisa Kurangi Dominasi Impor

Lebih lanjut, dalam forum itu, Parta mengaku memegang data mengenai titik lokasi tempat berkumpul dan aktivitas para WNA yang diduga menyalahkan izin tinggal mereka. Parta pun menantang Dirjen Imigrasi untuk menindaklanjuti data tersebut.

“Saya memiliki data tentang lokasi tempat mangkal mereka, tempat kegiatan para warga negara asing yang diduga menyahgunakan KITAS. Tapi saya minta pak Dirjen sanggup tidak melakukan hal ini agar saya tidak percuma berikan datanya,” terangnya.

Selain pembersihan personel, Parta juga menekankan pentingnya pengetatan sistemik pada sistem screening dan penerbitan visa yabg ketat serta terdigitalisasi secara penuh.

Baca juga :  Parta: Pemimpin Terus Berganti Tapi Sampah Tidak Pernah Teratasi

Parta mengatakan pengawasan ketat seharusnya sudah dimulai sejak pintu kedatangan dengan memverifikasi secara detail tujuan kunjungan para WNA.

Dia kemudian membandingkan longgarnya pemeriksaan terhadap warga negara asing di Indonesia dengan ketatnya perlakuan yang diterima saat kunjungan ke luar negeri.

“Kita saja pejabat negara ditanyain detail kok, untuk apa kita ke negara orang. Tiketnya diperiksa, visanya pun diperiksa,” terangnya.

Untuk itu, kedepan ia meminta pihak imigrasu harus lebih selektif dalam menanyakan kelayakan dan menetapkan kategori izin tinggal yang jelas dan spesifik bagi setiap WNA, termasuk pemegang visa kunjungan.

Langkah itu dinilai mendesak agar pariwisata Bali tidak semakin rusak oleh kedatangan WNA yang bermasalah.

Reporter: Agus Pebriana