DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, sejak Senin (29/6/2026). Operasi senyap tersebut diduga berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan di daerah Kuansing.

Baca juga :  KPK Periksa Direktur PNBP SDA dan KND di Kasus Korupsi Kutai Kartanegara, Ini yang Didalami

“Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap untuk suatu jabatan di Kabupaten Kuansing,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan sebanyak 10 orang. Sebanyak sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuansing dan satu orang lainnya diamankan di daerah Jakarta.

Baca juga :  OTT KPK Menyibak Senyap di Bekasi, 10 Orang Diamankan

“Dari 10 orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang,” beber Budi.

“Tiga orang dari pihak swasta, satu orang merupakan PNS di Kabupaten Kuansing, dan satu orang lainnya adalah pihak keluarga dari penyelenggara negara atau PN di Kabupaten Kuansing,” sambungnya.

Baca juga :  KPK Ungkap Keterlibatan Silmy Karim di Kasus Pemerasan WNA: Terima Jatah Rp100 Juta Per Minggu

Reporter: Satrio