DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) di Prime Plaza Sanur, Bali, Senin (29/06/2026).

Dalam sambutannya, Wiyagus berharap Rakernas menjadi forum strategis memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan yang mengambil tema “Penguatan Fiskal Daerah untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045”, itu dihadiri Ketua Umum ADPSI Buky Wibawa Karya Guna, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, serta para Ketua DPRD provinsi se-Indonesia.

Menurut Wiyagus, DPRD provinsi memiliki peran strategis sebagai representasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah dalam memperkuat ketahanan fiskal daerah.

“Sebagai telinga rakyat dan mitra kritis pemerintah, DPRD provinsi memiliki peran vital dalam memperkuat ketahanan fiskal daerah. Melalui fungsi anggaran, DPRD harus memprioritaskan alokasi APBD secara tepat serta mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Baca juga :  Ikuti Rakernas ADPSI, Ketua DPRD Bali Akan Suarakan Penguatan Fiskal Daerah Pariwisata

Ia menegaskan, tata kelola fiskal daerah harus didasarkan pada prinsip keadilan, transparansi, dan keberlanjutan. Ia mengatakan anggaran daerah harus mampu mengurangi kesenjangan antarwilayah, salah satunya dengan mekanisme hibah dari daerah yang memiliki kemampuan fiskal lebih baik kepada daerah yang masih tertinggal dalam satu provinsi.

Lebih lanjut, Wiyagus memaparkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan yang menunjukkan postur APBD nasional tahun 2026 dari 545 pemerintah daerah mencatatkan pendapatan daerah sekitar Rp1.167,94 triliun.

Dari jumlah tersebut tambahnya, PAD mencapai sekitar Rp429,19 triliun, sedangkan Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp699,24 triliun.

Menurut Wiyagus, kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemandirian fiskal daerah harus terus diperkuat, meskipun katanya, transfer dari pemerintah pusat masih menjadi instrumen penting dalam menjaga pemerataan pelayanan publik.

Ia menambahkan, pagu TKD tahun 2026 mencapai sekitar Rp640,05 triliun dengan realisasi hingga 29 Juni 2026 sebesar Rp293,93 triliun atau 45,92 persen.

Baca juga :  Rakernas ADPSI II Akan Bahas Lima Isu Strategis, Mulai dari Penguatan Fiskal Hingga Sinergitas Pusat dan Daerah

“Daerah yang kuat membutuhkan fiskal yang kuat. Kemandirian daerah bukan hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga kemampuan merencanakan, mengalokasikan, membelanjakan, dan mengevaluasi APBD secara berkualitas,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wiyagus juga mengingatkan DPRD agar menjalankan fungsinya dengan baik. Ia mengatakan dengan fungsi legislasi, DPRD harus mampu menghasilkan peraturan daerah yang mendukung iklim investasi, memperhatikan tata ruang, menjaga kelestarian lingkungan, serta tidak membebani masyarakat.

Dalam fungsi anggaran, DPRD diharapkan mendorong APBD lebih banyak diarahkan pada belanja produktif, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, konektivitas, ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi layanan, dan penguatan ekonomi lokal.

Sementara melalui fungsi pengawasan, DPRD diminta memastikan dana transfer, DBH, PAD, dan seluruh sumber pendapatan daerah dimanfaatkan secara tepat sasaran.

“Pengawasan DPRD harus berbasis data, berbasis manfaat, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar pemenuhan administrasi maupun besarnya serapan anggaran,” tegasnya.

Baca juga :  Rakernas ADPSI II Akan Bahas Lima Isu Strategis, Mulai dari Penguatan Fiskal Hingga Sinergitas Pusat dan Daerah

Sementara itu, Ketua Umum ADPSI Buky Wibawa Karya Guna mengatakan tema Rakernas II ADPSI dipilih karena penguatan kapasitas fiskal daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Menurutnya, fiskal daerah yang kuat akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat investasi, mengoptimalkan potensi daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pada rakernas kali ini, ADPSI akan membahas sejumlah isu strategis, antara lain penguatan sinergi pemerintah pusat dan daerah, optimalisasi penerimaan daerah, penguatan fungsi legislasi dan pengawasan, penguatan kebijakan fiskal daerah dan pengawasan APBD, peran strategis Danantara dalam mendorong investasi, serta strategi hilirisasi dan optimalisasi penerimaan negara.

“Kami berharap seluruh pembahasan dapat menghasilkan rekomendasi yang implementatif, inovatif, dan adaptif terhadap tantangan pembangunan, sehingga menjadi masukan strategis bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Reporter: Agus Pebriana