Parta Soroti Sulitnya Keluarga Muda Bali Beli Rumah di Tanah Sendiri
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Anggota DPR RI I Nyoman Parta menyoroti makin sulitnya keluarga muda di Bali untuk memiliki rumah di tanah kelahirannya sendiri. Tingginya harga lahan dinilai membuat banyak keluarga muda terpaksa tinggal menumpuk bersama orang tua atau memilih indekos.
Menurut Parta, kondisi itu kini semakin jamak ditemui di Bali. Dalam satu rumah kecil, kata Parta, tak jarang dihuni hingga tiga kepala keluarga karena keterbatasan ekonomi untuk membeli lahan baru.
“Keluarga muda di Bali sekarang banyak tinggal di dalam satu rumah dengan 3 keluarga, di rumah kecil, di rumah tuanya karena kesulitan untuk membeli lahan,” ungkapnya.
Parta mengatakan dengan penghasilan rata-rata sekitar Rp3 juta per bulan, keluarga muda di Bali praktis sulit menjangkau harga tanah yang terus melonjak naik. Bahkan untuk membeli lahan satu are pun dinilai sudah sangat berat.
“Dengan gaji Rp3 juta, mencicil kavling saja tidak sanggup. Jangankan dua are, satu are pun susah,” ujarnya.
Kondisi itu, kata Parta, memunculkan fenomena baru di Bali, yakni keluarga Bali yang justru harus tinggal indekos.
“Kalau tidak tinggal di rumah orang tua, akhirnya memilih ngekos. Bahkan ada yang ngekos di desanya sendiri. Ini jadi lucu, warga adat tapi ngekos di desa adatnya sendiri,” katanya.
Parta menilai persoalan ini harus mulai dipikirkan secara serius dalam jangka panjang.
Salah satu opsi yang menurutnya perlu didiskusikan adalah penataan zona atau kawasan tertentu yang memungkinkan pembangunan rumah susun sebagai solusi keterbatasan lahan.
Sementara itu, Ekonom Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Prof. IB Raka Suardana menilai lonjakan harga properti di Bali dipicu kombinasi keterbatasan lahan, tingginya permintaan investasi, serta pertumbuhan sektor pariwisata.
Menurut Raka, kawasan strategis seperti Badung, Denpasar, Gianyar, dan Tabanan kini menjadi incaran investor domestik maupun asing untuk pembangunan hunian, vila, hingga hotel.
“Dalam banyak kasus, tanah juga diperlakukan sebagai instrumen investasi sehingga terjadi spekulasi yang mendorong harga melampaui nilai produktifnya,” kata Raka.
Akibatnya, kenaikan harga properti berlangsung jauh lebih cepat dibanding pertumbuhan pendapatan masyarakat, terutama keluarga muda yang baru memasuki dunia kerja.
Raka menegaskan, menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) bukan solusi tunggal untuk mengejar kenaikan harga properti. Sebab, penetapan upah harus mempertimbangkan produktivitas, kondisi ekonomi, inflasi, dan kemampuan dunia usaha.
Jika UMP dinaikkan terlalu tinggi, kata dia, dunia usaha justru berpotensi menekan perekrutan tenaga kerja karena beban biaya yang meningkat.
Menurutnya, solusi yang lebih realistis adalah memperluas program rumah subsidi, menyediakan kredit perumahan yang lebih terjangkau, memperketat pengendalian tata ruang, serta mendorong pemerataan pembangunan ke luar wilayah Bali Selatan.
Reporter: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan