Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Lampung Resmi Dibentuk
DIKSIMERDEKA.COM, BANDAR LAMPUNG – Sekretariat Bersama (Sekber) tiga konstituen Dewan Pers di Provinsi Lampung resmi dibentuk pada Jumat, 1 Mei 2026. Tiga organisasi perusahaan pers tersebut yakni Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).
Pembentukan Sekber ditandai dengan penandatanganan Fakta Integritas oleh masing-masing ketua organisasi tingkat provinsi. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalur Dua Sultan Agung, Bandarlampung.
Ketua SMSI Lampung, Donny, menjelaskan bahwa pembentukan Sekber merupakan hasil diskusi panjang antara ketiga organisasi. Menurutnya, forum bersama ini dibentuk sebagai wadah sinergi antar perusahaan media siber dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan penguatan ekosistem pers yang sehat.
Dalam struktur awalnya, Sekber dikomandoi oleh tiga ketua organisasi daerah, serta didukung divisi kehumasan, divisi investigasi, dan divisi advokasi.
Ketua AMSI Lampung, Hendri, menambahkan bahwa Sekber memiliki tugas mengawal kebijakan publik dan memastikan ruang aspirasi masyarakat tetap terbuka. Ia berharap kehadiran Sekber dapat menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi pemerintah daerah.
“Jika ruang keluh kesah masyarakat tersumbat, melalui Sekber ini diharapkan persoalan dapat dikomunikasikan secara lebih jernih dan solutif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, menyatakan bahwa kolaborasi ini juga bertujuan menghadirkan pemberitaan yang proporsional dan berimbang dalam menyikapi dinamika pembangunan di daerah.
Menurutnya, tiga konstituen Dewan Pers ini ingin berkontribusi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan sejak dini tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Ke depan, Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Lampung berencana menggelar sarasehan bertajuk “Kemana Arah Kebijakan Lampung ke Depan” pada 11 Mei 2026 di Hotel Radisson Bandar Lampung. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog terbuka antara insan pers, pemangku kepentingan, dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan