DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali memastikan penanganan abrasi di kawasan pesisir Pantai Sidakarya, Kota Denpasar, segera dilakukan. Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan langkah cepat akan diambil setelah menerima laporan dari prajuru Desa Adat Sidakarya terkait kondisi abrasi yang semakin mengkhawatirkan di wilayah tersebut.

Penegasan itu disampaikan Wayan Koster saat menerima informasi langsung dari perwakilan Desa Adat Sidakarya di Kantor Gubernur Bali, Kamis (12/3). Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa abrasi yang terjadi di pesisir Pantai Sidakarya telah mencapai hampir satu kilometer dan berpotensi mengancam kawasan pesisir serta aktivitas masyarakat setempat.

Baca juga :  Sejalan dengan Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Gubernur Koster dan Bappenas Teken MoU

Menanggapi laporan tersebut, Koster memastikan pemerintah provinsi segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat langkah penanganan. Ia menyatakan akan segera memanggil Balai Wilayah Sungai Bali-Penida serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bali guna mematangkan rencana teknis penanganan abrasi.

Baca juga :  Gubernur Koster Dorong Penguatan Integritas ASN Melalui Tindak Lanjut SPI 2024

“Saya akan segera memanggil Balai Wilayah Sungai Bali–Penida dan Dinas PUPR Provinsi Bali untuk membahas secara detail langkah penanganan abrasi di Pantai Sidakarya agar bisa segera ditangani,” tegas Wayan Koster.

Menurutnya, penanganan abrasi di kawasan pesisir sangat penting dilakukan secara cepat dan terencana agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih luas. Pemerintah provinsi berkomitmen menjaga kawasan pesisir Bali agar tetap aman, sekaligus melindungi aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat di wilayah pantai.

Baca juga :  Wapres Gibran Tinjau Harga Bahan Pokok di Pasar Dauh Pala Tabanan

Dengan koordinasi lintas instansi tersebut, diharapkan penanganan abrasi di Pantai Sidakarya dapat segera direalisasikan sehingga kerusakan garis pantai tidak semakin meluas dan kawasan pesisir tetap terjaga.