DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Tim Kedeputian Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan 13 orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu. Satu dari 13 orang yang diamankan tersebut merupakan Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari.

Baca juga :  57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Kapolri: Mereka Masih Punya Masa Depan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dari belasan orang yang diamankan, hanya sembilan orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Salah satu yang dibawa ke Jakarta yakni, M Fikri Thobari.

“Saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih. Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).

Baca juga :  KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Eks Menhub Budi Karya Sumadi Hari Ini

Selain menangkap 13 orang, KPK juga mengamankan barang bukti elektronik, dokumen, hingga uang tunai. Uang tunai hingga barang bukti elektronik tersebut diduga terkait suap proyek pengadaan di Kabupaten Rejang Lebong.

Baca juga :  KPK Kembali Tetapkan Sejumlah Tersangka Kasus Suap Hakim MA

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai,” ungkap Budi.