DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meraih ranking pertama selama empat tahun berturut-turut pada Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun dalam empat tahun nilai capaian pada tahun 2020 sebesar 98,57%, tahun 2021 sebesar 98,86%, tahun 2022 sebesar 99,20%, dan tahun 2023 sebesar 98,37%.

Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada mengatakan kerja keras dan komitmen stakeholder di Provinsi Bali dalam memberantas korupsi telah membuat Bali selalu meraih predikat.

Baca juga :  Total KPK Geledah Tujuh Lokasi Terkait Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2024 bertempat di ruang rapat Sabha Adhyasta Utama, Inspektorat Daerah Provinsi Bali, Jumat (28/7/2024).

Disamping itu, Sugiada juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI melalui Satuan Tugas yang telah hadir ke Bali untuk selalu memberikan pendampingan, pembinaan dan arahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca juga :  Usai Kena OTT KPK, Kadis PUPR dan Anggota DPRD OKU Ditetapkan Tersangka

“Lebih baik mencegah perilaku korupsi dibandingkan menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi demi mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan, senantiasa melakukan pemantauan, monitoring dan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah,” terangnya.

Ia juga berharap semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi stakeholder/instansi selaku aparat pemerintah daerah dalam mengemban tugas tanggung jawab dalam menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Baca juga :  Pemprov Bali Sabet Tiga Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas V.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda sangat mengapresiasi acara hari ini terlebih dengan segala capaian yang telah diraih Pemprov Bali.

Ia berharap prestasi ini penting untuk dipertahankan bahkan ditingkatkan kedepannya, mengingat KPK sesuai dengan kewenangan memiliki tanggung jawab untuk melakukan serangkaian upaya pemberantasan korupsi baik melalui penindakan, pencegahan maupun pendidikan.

Editor: Agus Pebriana