Inspektorat dan OPD Perkuat Kolaborasi Awasi Tata Kelola Pemerintah Kota
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya resmi membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pengawasan Kota Denpasar Tahun 2026, bertempat di Sewakadarma, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Inspektorat dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Rakor ini diikuti jajaran pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, perbekel, pimpinan perusahaan daerah hingga kepala sekolah se-Kota Denpasar.
Sekda Eddy Mulya, menegaskan pengawasan merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani.
Pengawasan memiliki peran strategis meningkatkan kualitas pelayanan publik, mencegah praktik korupsi, sekaligus menjadi sistem peringatan dini (early warning system) terhadap potensi persoalan hukum.
“Inspektorat bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP bukan hadir untuk mencari kesalahan, melainkan memberikan pendampingan dan pembinaan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan semakin baik dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, tantangan pengelolaan pemerintahan pada tahun 2026 akan semakin kompleks seiring perkembangan teknologi, dinamika regulasi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat.
Karena itu, fokus pembinaan dan pengawasan diarahkan pada kegiatan reviu, monitoring dan evaluasi, pemeriksaan ketaatan dan kinerja, pengawasan tata kelola desa, peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta bentuk pengawasan lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihaknya juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat komitmen kolaborasi dan pengembangan kapasitas diri. Berbagai regulasi dari kementerian dan lembaga, menurutnya, harus dimaknai sebagai pedoman untuk berbenah secara berkelanjutan.
“Kita tentu menyadari masih ada keterbatasan. Namun saya berharap semangat melayani tetap menjadi prioritas utama, sehingga pelayanan paripurna kepada masyarakat dapat terus kita hadirkan,” tambah Sekda Eddy Mulya.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Eddy Mulya juga menekankan pentingnya peran APIP sebagai mitra konsultatif bagi perangkat daerah, terutama di tengah pengawasan eksternal yang kini semakin ketat dan detail. Dengan pendekatan pendampingan, potensi kesalahan maupun penyimpangan diharapkan dapat dicegah sejak dini.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kota Denpasar, Ni Ketut Dewi Ratih Purnamasari, menyampaikan Inspektorat memiliki posisi strategis sekaligus tantangan besar dalam mengawal tata kelola pemerintahan agar bebas dari penyimpangan, korupsi, dan indikasi fraud.
Oleh karena itu, penyamaan pemahaman terkait penugasan pengawasan tahun 2026 menjadi sangat penting agar seluruh perangkat daerah dapat mendukung pelaksanaan pengawasan secara optimal.
“Sosialisasi dan Rakor Pengawasan ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi lintas sektor, sekaligus langkah konkret menuju terwujudnya pemerintahan Kota Denpasar yang transparan, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan