DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR – Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperkuat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan respons cepat terhadap dampak bencana di wilayah kota.

Permintaan itu disampaikan Eddy Mulya saat memimpin apel disiplin pegawai di lingkungan Dinas PUPR Kota Denpasar, Senin, (4/05/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor PUPR dan diikuti pejabat struktural serta staf dinas setempat.

Dalam arahannya, Eddy mengapresiasi kinerja jajaran Dinas PUPR, mulai dari pimpinan hingga petugas lapangan, atas kontribusi dalam menjaga pelayanan infrastruktur perkotaan.

Ia menilai pembenahan infrastruktur di Denpasar mulai menunjukkan hasil di sejumlah titik. Menurut dia, berbagai program seperti normalisasi sungai, pembersihan aliran air, perbaikan drainase, serta penanganan pohon tumbang telah berjalan secara terkoordinasi.

Baca juga :  Sekda Alit Wiradana Pastikan Seleksi PPPK Berlangsung Objektif

“Saat ini kita dapat menyaksikan secara langsung bahwa infrastruktur kota mulai berbenah di berbagai titik. Upaya seperti normalisasi dan pembersihan sungai, perbaikan drainase, hingga respons cepat terhadap dampak bencana alam seperti pohon tumbang telah dikerjakan dengan solid,” kata Eddy.

Meski demikian, ia mengingatkan pembangunan infrastruktur tidak dapat dilakukan secara instan, melainkan membutuhkan proses bertahap dan berkelanjutan.

Selain memperkuat layanan teknis, Eddy juga menekankan pentingnya komunikasi publik agar masyarakat mengetahui berbagai langkah pemerintah dalam menjaga kualitas infrastruktur kota.

Baca juga :  Isi Kekosongan Jabatan, Sekda Denpasar Lantik 41 Kepala Sekolah

Menurut dia, keterbukaan informasi penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga.

Dalam kesempatan itu, Eddy juga menyoroti posisi strategis Dinas PUPR dalam pembangunan daerah. Ia mengatakan sektor infrastruktur menjadi salah satu prioritas belanja daerah sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Belanja infrastruktur wajib mencapai minimal 40 persen dari APBD. Jika syarat ini tidak terpenuhi, APBD tidak dapat dievaluasi dan disahkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski pembangunan infrastruktur juga dilakukan organisasi perangkat daerah lain, peran utama tetap berada di bawah koordinasi Dinas PUPR.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

Pemerintah Kota Denpasar berharap Dinas PUPR dapat mempertahankan soliditas dan terus meningkatkan kualitas kinerja dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur perkotaan.

Sementara Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, menyampaikan terimakasihnya atas kehadiran Sekda Kota Denpasar yang telah memimpin apel di lingkungan PUPR Kota Denpasar.

“Arahan yang disampaikan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparansi dalam mendukung pengelolaan aset di Kota Denpasar,” ujarnya.

Editor: Agus Pebriana