DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana, bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana menandatangani  komitmen bersama menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan kantor BKPSDM Kota Denpasar, pada Rabu (11/01/2023).

Tanda tangan ini sebagai bentuk komitmen aparatur BKPSDM Kota Denpasar untuk berintegritas mewujudkan birokrasi yang bersih dalam melayani 5.987 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Denpasar serta masyarakat umum yakni para pelamar calon ASN dalam seleksi terbuka yang bersih, jujur, serta transparan.

Baca juga :  Pastikan Warga Tetap Terlayani saat Cuti Bersama, Sekda Denpasar Monitoring RSUD hingga MPP

Dalam kesempatan tersebut Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana mengatakan terdapat tiga sasaran utama reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik yakni, birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima.

“Kami harapkan momen penandatanganan ini bukan hanya sebagai seremonial semata, melainkan bukti nyata keseriusan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Baca juga :  Sekda Denpasar Dorong OPD Penghasil Perkuat Intervensi di Delapan Area Perubahan

“Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dengan Kualitas Pelayanan Tertinggi Ke-5 Nasional Tahun 2022 yang diraih Kota Denpasar bukan hanya berhenti sebagai sebuah capaian, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kita kedepannya,” kata IB. Alit Wiradana.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana menyampaikan, guna mendukung percepatan reformasi birokrasi di lingkungan BKPSDM Kota Denpasar, pihaknya mengaku perlu adanya dukungan oleh seluruh pihak terkait, serta pengawasan kinerja dan kolaborasi lintas bidang sesuai dengan motto semangat Vasudhaiva Kutumbakam.

Baca juga :  Urai Kemacetan Denpasar, Dishub Akan Tempatkan Petugas di Titik Rawan Macet

Penandatanganan WBK dan WBBM ini turut juga dilakukan oleh Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Paulus Dwi Wicaksono, Asisten Administrasi Umum Kota Denpasar, I Dewa Nyoman Semadi, Ombudsman Perwakilan Bali serta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.