Pemerintah Tutup 11 Bandara Rawan di Papua,Buntut Tragedi Smart Air
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA– Insiden penembakan pesawat perintis di Papua bikin pemerintah langsung gas rem darurat. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menghentikan sementara operasional di 11 bandara rawan setelah pesawat Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation ditembaki saat melayani rute Tanah Merah–Danawage/Koroway Batu, 11 Februari 2026.Tragedi itu menewaskan dua awak pesawat
Dirjen Perhubungan Udara Lukman F. Laisa menegaskan, penerbangan perintis bukan layanan biasa. Jalur ini jadi urat nadi masyarakat pedalaman—mulai dari akses kesehatan, pendidikan, logistik, sampai mobilitas harian. Karena itu, keamanan bukan opsi. Wajib.
Pemerintah langsung pasang sikap tegas. Operator yang menghentikan penerbangan demi keselamatan tidak akan disanksi. Maskapai juga diberi kewenangan penuh menilai risiko sebelum terbang. Intinya: nyawa lebih penting daripada jadwal.
Situasi keamanan saat ini dikategorikan risiko ekstrem. Karena itu Ditjen Hubud menutup sementara 11 titik penerbangan rawan, termasuk Koroway Batu, Bomakia, Yaniruma, Manggelum, Kapiraya, Iwur, Faowi, Dagai, Aboy, Teraplu, dan Beoga. Operasional baru dibuka lagi setelah aparat TNI/Polri menjamin keamanan dan standar keselamatan terpenuhi.
Meski begitu, lima bandara lain masih beroperasi dengan status rawan terkendali karena dijaga aparat: Kiwirok, Moanamani, Sinak, Agandugume, dan Illu. Maskapai diminta tetap siaga dan memantau kondisi lapangan setiap saat.
Tak berhenti di situ, pemerintah menyiapkan paket langkah strategis. Mulai dari surat resmi ke TNI/Polri untuk pengamanan tambahan, instruksi koordinasi intensif operator dengan aparat, integrasi faktor keamanan dalam evaluasi keselamatan tahunan, sampai revisi kontrak angkutan udara perintis—termasuk penguatan klausul force majeure jika situasi keamanan memburuk.
Selain itu, Ditjen Hubud tengah memetakan bandara berdasarkan level risiko, menyusun SOP khusus awak pesawat di wilayah kritis, dan berkoordinasi dengan Kemenko Polhukam serta aparat penegak hukum untuk investigasi insiden.
Lukman juga menegaskan pemerintah bakal memperkuat dasar hukum penghentian operasi jika keamanan tak terpenuhi, termasuk mendorong Surat Keputusan Bersama antara pemda dan aparat keamanan agar layanan perintis tetap berjalan tanpa mempertaruhkan nyawa kru.
Tragedi ini meninggalkan duka mendalam. Pilot dan kopilot PK-SNR gugur saat bertugas. “Mereka pahlawan transportasi yang sesungguhnya,” kata Lukman.
Pesannya jelas: konektivitas Papua harus jalan terus. Tapi tanpa keamanan, pesawat tak boleh dipaksa terbang.

Tinggalkan Balasan