Ridwan Kamil Penuhi Panggilan KPK terkait Kasus Bank BJB
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/12/2025), untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Kehadiran Ridwan Kamil menjadi bagian dari pendalaman penyidik setelah KPK menetapkan lima tersangka serta menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kediaman mantan gubernur tersebut.
Ridwan Kamil tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 10.42 WIB dengan didampingi sejumlah orang. Ia memastikan bahwa sudah siap untuk diklarifikasi terkait kasus pengadaan iklan di BJB.
“Saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi persepsinya liar lah kira-kira begitu ya. Dan tentunya cenderung merugikan,” ungkap Kang Emil, Selasa (2/12/2025).
Perlu diketahui, KPK telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Mereka yakni, mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto.
Kemudian, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
Selain menetapkan tersangka, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat dan menyita sejumlah barang dan dokumen. Salah satu tempat yang digeledah ialah kediaman Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dalam proses penggeledah rumah RK itu, sejumlah dokumen hingga kendaraan milik RK disita. Salah satu kendaraan yang disita misalnya motor gede jenis Royal Enfield.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan