KPK Kembalikan Mobil Alphard Milik Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Setelah sempat diamankan dari rumah dinasnya di Pancoran, Jakarta Selatan, mobil Alphard milik mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer akhirnya dikembalikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyidik memastikan kendaraan mewah itu bukan hasil gratifikasi, melainkan mobil operasional sewaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Benar, jadi penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) atau saudara NL,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (7/10/2025).
Menurut Budi, pengembalian dilakukan setelah penyidik memperoleh keterangan dari sejumlah saksi, mayoritas dari lingkungan Sekretariat Jenderal Kemnaker. Dari hasil pemeriksaan, diketahui mobil tersebut merupakan kendaraan sewaan yang digunakan untuk operasional Wamenaker.
“Mobil tersebut adalah mobil sewa yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang diperuntukkan untuk operasional saudara IEG atau saudara NL sebagai Wakil Menteri,” jelas Budi.
Ia menegaskan langkah pengembalian tersebut merupakan bentuk profesionalisme dan transparansi penyidik KPK. Barang bukti yang disita, kata dia, harus memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
“Artinya, pengembalian kendaraan ini adalah langkah profesional dan progresif penyidik KPK. Aset-aset yang dilakukan penyitaan adalah aset yang betul-betul digunakan ataupun hasil dari tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Jika dalam proses penyelidikan ditemukan bahwa barang sitaan tidak berhubungan dengan perkara, penyidik segera mengembalikannya kepada pihak yang berhak.
Sebelumnya, KPK telah memindahkan sebanyak 25 mobil dan 7 motor yang diduga terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan