Pemkot Denpasar Mantapkan Program Antikorupsi Lewat Konsultasi ke KPK
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat program pencegahan korupsi dengan melakukan koordinasi dan konsultasi langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (24/7/2025).
Konsultasi ini bertujuan guna mematangkan berbagai program antikorupsi tahun 2025, termasuk Survei Penilaian Integritas (SPI), Pendidikan Antikorupsi, Monitoring Center for Prevention (MCP), dan program Kota Antikorupsi.
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, memimpin langsung rombongan didampingi Kepala Inspektorat Kota Denpasar, Putu Naning Djayaningsih. Rombongan diterima oleh Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda beserta jajaran.
Alit Wiradana menyampaikan apresiasi atas kesempatan berdiskusi dengan KPK. Ia menegaskan bahwa konsultasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami ucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan dari KPK RI. Dengan dukungan ini, capaian MCP Kota Denpasar terus menunjukkan perbaikan dari tahun ke tahun,” ujar Alit.
Ia menambahkan, rekomendasi yang diberikan KPK akan segera ditindaklanjuti. Diharapkan, sinergi dengan instansi vertikal juga dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di daerah.
“Harapan kami, melalui konsultasi ini, Pemkot Denpasar dapat mengambil langkah-langkah perbaikan yang tepat dan sejalan dengan semangat pencegahan korupsi,” katanya.
Sementara itu, Kasatgas Korsup Wilayah V.2 KPK, Nurul Ichsan Al Huda menyambut baik langkah proaktif Pemkot Denpasar. Menurutnya, komunikasi yang intensif menjadi kunci dalam menyelesaikan kendala di lapangan.
“Semangat yang ditunjukkan Pemkot Denpasar sudah sangat positif. Kami berharap capaian skor integritas yang ada bisa terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan,” tandasnya.
Editor: Agus Pebriana

Tinggalkan Balasan