Nyoman Parta Desak Menteri ATR Buka Data Pulau Bali yang Dikuasai WNA
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Anggota DPR RI dapil Bali, I Nyoman Parta, menanggapi pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid soal pulau-pulau kecil di Bali yang disebut dikuasai warga negara asing (WNA).
Menurut Parta, sebaiknya Menteri Nusron secara terbuka menyebut nama pulau yang dimaksud agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia menegaskan, investasi asing di sebuah pulau sah-sah saja melalui mekanisme Penanaman Modal Asing (PMA), namun bukan berarti WNA bisa memiliki pulau tersebut.
“Sebaiknya Menteri Nusron buka saja datanya. Itu bukan sesuatu yang harus disembunyikan,” kata Parta, Selasa (2/7/2025).

Ia menekankan bahwa secara prinsip, semua pulau di Indonesia adalah milik negara. Bila benar ada pulau yang sampai dimiliki oleh WNA, maka hal itu merupakan bentuk kelalaian pemerintah, baik pusat maupun daerah, khususnya Kementerian ATR/BPN.
Parta juga menyebut beberapa pulau di Bali yang diketahui statusnya berpenghuni seperti Nusa Penida, Ceningan, dan Lembongan di Kabupaten Klungkung serta Pulau Serangan di Kota Denpasar. Sementara Pulau Menjangan di Kabupaten Buleleng diketahui tidak berpenghuni.
“Setahu saya, WNA boleh berinvestasi dengan izin PMA, tapi tidak bisa memiliki pulau. Jadi, yang mana dimaksud Pak Menteri? Buka saja, jangan hanya beropini,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (1/7/2025), Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap adanya pulau-pulau kecil di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dikuasai oleh WNA. Ia menyebut beberapa pulau tersebut bahkan telah dibangun resort dan rumah tinggal atas nama orang asing.
Nusron menyatakan pihaknya akan menelusuri legalitas penguasaan lahan oleh WNA dan proses yang memungkinkan hal tersebut bisa terjadi.
“Kita akan cek legal standing-nya. Tiba-tiba pulau-pulau itu dikuasai orang asing, bahkan ada resort dan rumah atas nama mereka,” ujar Nusron.
Hingga saat ini, belum jelas apakah penguasaan itu dilakukan langsung oleh WNA atau lewat kerja sama dengan WNI maupun badan usaha dalam negeri.

Tinggalkan Balasan