DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Dalam upaya menjaga akurasi data pemilih pasca Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali akan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan pentingnya pelaksanaan rapat pleno PDPB untuk menghasilkan data yang akurat.

“Kami juga mendorong kerja sama dengan media untuk mendukung publikasi dan sosialisasi kegiatan PDPB kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (23/06/2025).

Baca juga :  Sukseskan Pemilu 2024, FISIP Udayana Hadirkan 24 Mahasiswa Magang di KPU Bali

Selain PDPB, KPU juga akan melaksanakan Rakor yang membahas pemutakhiran data partai politik melalui aplikasi SIPOL.

Dalam rakor itu, KPU Bali akan menghadirkan ketua, divisi teknis, dan operator KPU kabupaten/kota untuk menyinkronkan data kepartaian secara berkelanjutan.

Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bali, Ngurah Darmasanjaya, menjelaskan bahwa kegiatan PDPB akan terus berjalan sepanjang 2025.

Baca juga :  KPU Bali Gelar Rapat Pemetaan Distribusi Logistik Pemilu

Hal ini bertujuan mengurangi beban kerja jelang Pemilu mendatang, serta memastikan validitas data pemilih dari sekarang.

“Verifikasi data, khususnya untuk pemilih yang telah meninggal dunia, sangat krusial. Harus disertai dokumen sah. Meski keterbatasan anggaran dan ketiadaan badan adhoc jadi tantangan, akurasi data tetap prioritas,” tegasnya.

KPU Bali juga mengingatkan KPU kabupaten/kota untuk segera menyampaikan jadwal lelang ke provinsi, sebagai bagian dari persiapan monitoring program. Tambahan anggaran tengah diajukan untuk memperkuat kegiatan ini.

Baca juga :  Pj. Gubernur Bali Minta Pilkada Bali Nol Masalah

Menutup arahannya, Lidartawan menyampaikan optimisme bahwa Bali dapat menjadi contoh pelaksanaan PDPB yang baik.

“Harapan kami, Bali dapat mencatat prestasi dalam pelaksanaan PDPB ke depan, apalagi jumlah pemilih kita relatif tidak terlalu besar sehingga lebih mudah untuk dimutakhirkan secara akurat,”

Editor: Agus Pebriana