DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Angkutan publik masyarakat Bali, Bus Trans Metro Dewata (TMD) resmi beroperasi kembali setelah empat bulan berhenti melayani masyarakat. Kembalinya bus ini menjadi wujud nyata komitmen Gubernur Bali Wayan Koster dalam memenuhi hak masyarakat Bali atas transportasi publik yang murah dan nyaman. 

Peresmian beroperasinya kembali bus ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama pembiayaan operasional antara Pemprov Bali dengan Pemerintah Daerah Badung, Kota Denpasar, Gianyar dan Tabanan, di Gedung Kerta Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jumat (18/04/2025).

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan perjanjian kerjasama pembiayaan untuk kembali mengaktifkan operasional Bus TMD ini didasarkan pada komitmen pemerintah untuk menyediakan layanan angkutan publik bagi masyarakat Bali.

Gubernur Koster menegaskan transportasi publik merupakan bagian dari hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara. “Ini (transportasi publik) adalah layanan dasar, hak masyarakat yang harus dipenuhi. Negara wajib hadir memenuhi hak tersebut,” tegas Gubernur Koster.

Baca juga :  Antisipasi Banjir Akhir dan Awal Tahun, Pemprov Bali Laksanakan Penghijauan dan Bersih DAS

Sebelumnya, terang Gubernur Koster, Bus TMD merupakan program transportasi publik yang diinisiasi Kementerian Perhubungan sejak lima tahun lalu, atas usulan dirinya sebagai gubernur Bali saat itu. Selama lima tahun, operasional Bus TMD sepenuhnya dibiayai oleh Kementerian dengan anggaran mencapai Rp80 miliar per tahun.

Namun katanya, pada tahun 2025 ini, terjadi perubahan kebijakan akibat pergeseran prioritas program di tingkat kementerian. Pemerintah pusat tidak lagi mengalokasikan dana operasional untuk Bus TMD, dan pemberitahuan tersebut baru diterima pada 17 Desember 2024, setelah APBD 2025 di tingkat daerah disahkan.

“Akibatnya, baik provinsi maupun kabupaten/kota tidak menganggarkan biaya operasional dalam APBD masing-masing, yang menyebabkan layanan Trans Metro Dewata harus berhenti sementara,” terangnya.

Baca juga :  Koster Rencanakan Penyuluh Bahasa Bali Diangkat Jadi PPPK

Gubernur Koster mengatakan penghentian ini memicu reaksi dari masyarakat yang merasa dirugikan, terutama mereka yang sangat membutuhkan transportasi umum.

Demonstrasi dan penyampaian aspirasi pun dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat kepada DPRD, yang meminta agar layanan ini segera diaktifkan kembali.

Merespon hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bali bersama Bupati Badung, Bupati Gianyar, Walikota Denpasar, dan Bupati Tabanan melakukan pertemuan dan diskusi intensif untuk mencari solusi. Hasilnya, disepakati untuk mengoperasikan kembali Bus TMD.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta menerangkan ada enam koridor yang beroperasi yaitu Terminal Kesiapan-Sentral Parkir Kuta, Ubung-Bandara Ngurah Rai, Ubung-Sanur, Ubung-Monkey Forest, Sentral Parkir Kuta-Politeknik Negeri Bali-Bandara, dan Sentral Parkir Kuta-Bandara-Nusa Dua.

Baca juga :  Setelah Unud, Kini BEM Undiknas Dukung Kebijakan Koster Soal Larangan AMDK

“Total sebanyak 76 unit bus akan disiapkan untuk operasional, dengan 69 unit beroperasi setiap hari dan sisanya sebagai cadangan,” terangnya.

Samsi Gunarta mengatakan untuk mendukung operasional Bus TMD, anggaran sebesar Rp 49 miliar lebih telah dialokasikan. Dana tersebut bersumber dari Pemerintah Provinsi Bali sebesar 30 persen dan 70 persen ditanggung melalui skema sharing atau gotong royong dengan pemerintah kabupaten/kota.

Samsi menegaskan bahwa kembali beroperasinya Bus TMD merupakan awalan. Ia berharap kedepan akan ada dukungan aktif dari pemerintah daerah dalam mensosialisasikan layanan serta memastikan keterisian angkutan.

“Kita berharap angkutan ini menjadi menjadi opsi situasi yang macet, kemudian juga dapat mengurangi jumlah kendaraan melintas di jalan utama kita,” terangnya.

Reporter: Nyoman