Koster Rencanakan Penyuluh Bahasa Bali Diangkat Jadi PPPK
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Mantan Gubernur Bali 2018-2023 Wayan Koster merencanakan akan mengangkat penyuluh bahasa Bali menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jika kembali dipercaya memimpin Bali.
Hal tersebut disampaikan Koster saat menjadi narasumber dalam Diklat Advokasi Nasional Peradah Indonesia bertajuk “Klinik Hukum Peradah: Memperluas Akses Keadilan Melalui Agen Advokasi”, Sabtu (03/08/2024).
Koster mengatakan tidak hanya mengangkat penyuluh bahasa Bali menjadi PPPK. Ia juga berencana menambah jumlah penyuluh bahasa Bali agar sesuai dengan jumlah desa adat di Bali.
Adapun kata Koster penyuluh bahasa Bali saat ini jumlahnya masih 600 orang. Sementara Desa Adat di Bali jumlahnya 1500.
“(Pengakatkan punyuluh bahasa Bali jadi PPPK) saya akan melakukan itu. Kemudian jumlahnya pun saya akan tambah karena basis desa adatnya di Bali 1500-an sekarang,” terangnya.
Disamping itu, ia juga berencana akan menaikan kapasistas penyuluh bahasa Bali menjadi penyuluh budaya. Menurutnya perubahan ini akan meluaskan ruang lingkup tugas penyuluh yang tidak hanya fokus bahasa namun juga budaya.
“Jadi tidak hanya penyuluh bahasa, kita ingin naikan kapasitasnya menjadi penyuluh budaya. Supaya lebih luas nanti,” terangnya.
Sebelumnya isu berkaitan dengan pengangkatan penyuluh bahasa Bali menjadi PPPK sempat bergulir. Bahkan pada bulan Juni 2024, perwakilan penyuluh bahasa Bali diterima oleh Komisi II DPR RI untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Reporter: Agus Pebriana
Tinggalkan Balasan