DIKSIMERDEKA.COM JAKARTA– Kabar baik bagi para guru. Mulai 2026, tunjangan tidak lagi dicairkan per tiga bulan, melainkan setiap bulan dengan nilai total mencapai Rp18 triliun pada triwulan pertama.

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan kebijakan baru penyaluran tunjangan guru mulai 2026. Skema pencairan yang sebelumnya dilakukan setiap tiga bulan kini diubah menjadi setiap bulan.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, menegaskan perubahan ini bertujuan memberikan kepastian kepada para guru.

Baca juga :  71.433 Pelajar Bandung Alami Gangguan Mental, Pakar Soroti Tekanan Media Sosial

“Percepatan penyaluran ini agar guru mendapatkan haknya secara lebih pasti. Ini juga bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam mendidik generasi bangsa,” ujarnya melalui Siaran Pers Kemendikdasmen, Selasa (17/3).

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, pemerintah telah menyalurkan lebih dari Rp18 triliun tunjangan kepada sekitar 1,6 juta guru ASN daerah.

Rinciannya meliputi:

  • Tunjangan Profesi Guru (TPG): Rp18 triliun
  • Dana Tambahan Penghasilan (DTP): Rp14,8 miliar
  • Tunjangan Khusus Guru (TKG): Rp641,6 miliar
Baca juga :  Di Karang Asem, Wamendikdasmen Sebut : Tahun ini Revitalisasi Sekolah Digeber,71 Ribu Unit, Fokus Daerah 3T

Perubahan skema ini diharapkan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran. Guru dapat lebih fokus mengajar tanpa terbebani ketidakpastian pencairan tunjangan.


👩‍🏫 Guru Merasakan Dampaknya

Kebijakan ini langsung dirasakan para guru di berbagai daerah.

Guru SMAN 4 Tebing Tinggi, Yuna Aryati, mengaku lebih tenang dengan pencairan bulanan.

“Sekarang kami tidak perlu menunggu lama. Ini sangat membantu dalam mengatur kebutuhan,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Tarto Hadi Lukito, guru TK Negeri Pembina Batang, Jawa Tengah.

Baca juga :  8,6 Juta Murid Ikuti Gladi Bersih TKA 2026, Digelar 9–17 Maret

“Penyaluran rutin tiap bulan membuat kami lebih mudah merencanakan keuangan keluarga,” katanya.

Sementara itu, Merya Merry Sesa dari SDN 008 Langgini, Riau, menilai kebijakan ini berdampak langsung pada kualitas pembelajaran.


🎯 Dampak ke Depan

Pemerintah menilai kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga memperkuat motivasi dan kinerja dalam mengajar.

Ke depan, tata kelola penyaluran tunjangan akan terus disempurnakan agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.