DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan pendataan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada ratusan penduduk pendatang (Duktang) yang baru tiba di Pelabuhan Benoa pada Kamis, (10/04/2025).

Kadis Dukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan pedataan Duktang dilakukan untuk mengantisipasi penduduk yang ilegal dan mengetahui jumlah pendududuk Kota Denpasar. Di samping itu, pendataam juga dilakukan untuk mencegah adanya penduduk ilegal di Kota Denpasar.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Libatkan TPS3R Tanggulangi dan Kelola Sampah Sisa Hari Raya 

“Sidak Adminsitrasi Kependudukan ini merupakan kegiatan untuk pengendalian penduduk, dari kegiatan ini semua penumpang telah melengkapi diri dengan identitas dan administrasi kependudukan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, selain untuk pengendalian penduduk di Kota Denpasar, kegiatan ini juga salah satu upaya untuk mensosialisasikan kepada penduduk pendatang bahwa KTP-El itu sangat penting.

Baca juga :  Pemkot Denpasar Minta Pengelola TPST Kertalangu Segera Atasi Bau

“Untuk itu saya imbau agar semua penduduk kemanapun tujuannya harus selalu membawa E-KTP, kepada seluruh pelabuhan agar ikut mensosialisasikan tertib administrasi dari keberangkatan,” imbaunya.

Sementara Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi terpisah menegaskan bahwa seluruh masyarakat wajib melengkapi diri dengan identitas kependudukan.

Baca juga :  Percepat Turun Hujan, Pemkot Denpasar Larang Penggunaan Laser Pemecah Awan

Hal ini lantaran pendataan terkait tertib administrasi oleh Disdukcapil dan diputuskan bahwa yang bersangkutan tidak membawa identitas maka akan diserahkan ke Sat Pol PP sebagai penegak Perda.

“Kami tidak segan akan melaksanakan tindakan tegas bagi pelanggar, dan syukur sidak kali ini nihil pelanggar, hanya pengecakan kembali adminduk dan menunggu penjamin saja,” pungkasnya.

Editor: Agus Pebriana