DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Pemerintah Kota Denpasar mendukung Gerakan Sinergi Reforma Agraria yang dicetuskan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Gerakan ini diharapkan akan mampu mensinergikan semua pemangku kepentingan terkait, untuk membangkitkan tata kelola pertanahan yang optimal.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan gerakan ini sebagai langkah dalam memastikan aset-aset yang dimiliki masyarakat seperti sertifikat tanah.

Disamping itu, ia juga mengatakan program ini juga akan bisa dintegrasikan untuk menata kembali struktur penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan untuk kemakmuran masyarakat.

“Pemkot Denpasar di bawah kepemimpinan Bapak Walikota menyambut baik kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria ini,” terangnya saat menghadiri kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria, di kawasan Kubu Wisata, Serangan, Senin (22/4/2024).

Baca juga :  Jaya Negara Tinjau Lahan Lokasi PSEL Denpasar

Sementara itu, Kakanwil BPN Prov Bali Andri Novijandri mengatakan, gerakan ini dimaksudkan untuk menggandeng semua pihak agar menyadarkan diri soal fungsi pemerintahan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pihak BPN yang dalam hal ini berfungsi dalam bidang pertanahan, berupaya untuk bisa berkontribusi untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Kegiatan ini, tentu akan berjalan dengan baik, lewat sinergitas dengan pemerintah daerah,” katanya.

Andri Novijandri juga menyampaikan, dalam gerakan Reforma Agraria, terdapat 3 tahapan utama yang ditempuh yaitu tahapan 1 adalah pemetaan sosial ekonomi dan juga integrasi bidang lain dengan bidang pertanahan.

Tahapan 2 adalah pembentukan dan penguatan kelembagaan dan organisasi terkait, dan tahapan 3 meliputi langkah pemasaran usaha.

Baca juga :  Dorong UMKM Lokal, Peken Ten-Ten di Pedungan Resmi Dibuka

“Untuk mewujudkan ini semua, kami juga melakukan intervensi dengan membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria, yang berada di bawah koordinasi Walikota, maupun Bupati. Kita harapkan, Gerakan Sinergi Reforma Agraria ini akan semakin mendorong peningkatan ekomoni utamanya pasca hantaman Covid 19,” lanjutnya.

Seperti yang dikutip dari pernyataan Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung, yang mengemukakan bahwa, sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Kemudian, Gerakan Sinergi Reforma Agraria merupakan suatu penataan kembali atau penataan ulang susunan pemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria untuk kepentingan rakyat. Tujuannya antara lain menolong rakyat kecil, mewujudkan keadilan dan meniadakan atau setidaknya mengurangi ketidakmerataan.

“Terkait Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN akan membuat baseline untuk Reforma Agraria di tahun 2025 – 2029,” terangnya.

Baca juga :  Satpol PP Denpasar Ambil Langkah Tegas Bersihkan Baliho Terpasang Tidak Sesuai Tempat

“Sedangkan di tahun 2024 ini kami manfaatkan untuk membangun Reforma Agraria dengan basis data di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terakhir, kemudian basis data itu akan kita jadikan database untuk ke mana arah Reforma Agraria di tahun depan pemerintahan yang baru,” ujarnya.

Dalu Agung juga memaparkan, pihaknya saat ini juga memfokuskan pada percepatan pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria.

“Untuk merealisasinya, maka diperlukan strategi pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Editor: Agus Pebriana