DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyatakan kesiapan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“Hari ini saya menyampaikan kesiapan kita. Kemarin sudah didengar oleh Pj. Gubernur, sekarang di DPRD,” sebutnya kepada awak media di Denpasar, Rabu (7/2/24).

Baca juga :  Jaya Negara Ajak Masyarakat Aktif Sosialisasikan Tahapan Pemilu

Disinggung terkait antisipasi potensi kecurangan dalam pemilu, pihaknya menegaskan akan bersikap netral dan menindak segala bentuk kecurangan.

“Kalau ada kecurangan di Bali ya laporkan saja karena selama ini yang melaporkan nggak ada. Namun biasanya setelah di rapat pleno provinsi baru ada keluhan-keluhan,” sambungnya.

Baca juga :  Resmi Dilantik, 12.809 Pengawas TPS Siap Awasi Pemilu di Bali

Apabila terbukti terdapat kecurangan. Pihaknya mengaku tidak akan tanggung-tanggung untuk memberhentikan pelaku secara tidak hormat dalam perhelatan demokrasi tersebut.

“Begitu ada, silakan laporkan saya akan tindaklanjuti langsung. Nggak ada lagi nunggu besok, saat itu juga kami berhentikan dengan tidak hormat karena kewenangan itu ada di KPU,” pungkasnya.

Baca juga :  KPU Bali Jadikan Balai Banjar Sebagai Arena Debat di Pilkada 2024

Reporter: Komang Ari
Editor: Agus Pebriana