DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap asal uang Rp1,5 miliar yang diamankan dalam penyelidikan dugaan korupsi di Kabupaten Bogor. Uang tersebut diduga berasal dari pemotongan insentif yang seharusnya diterima pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan insentif yang diterima pegawai Bappenda atas pelaksanaan tugas dalam mengumpulkan pajak daerah dan pendapatan asli daerah (PAD).

“Uang 1,5 miliar ini diduga uang-uang yang dipotong dari insentif yang seharusnya menjadi hak dari para pegawai di lingkungan Bappenda,” kata Budi kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Menurut Budi, insentif tersebut merupakan tambahan yang diberikan kepada pegawai yang menjalankan tugas dalam pengelolaan penerimaan daerah.

“Jadi pegawai-pegawai yang ada di Bappenda sebagai honor tambahan atau insentif atas pelaksanaan tugasnya dalam mengumpulkan pajak daerah gitu, dan juga pendapatan-pendapatan asli daerah lainnya, yang memang dalam scope tugas di Bappenda itu kemudian mendapatkan insentif,” ujarnya.

Budi menjelaskan pemberian insentif tersebut merupakan hal yang legal dan diatur. Namun, KPK menduga terdapat pemotongan terhadap insentif yang semestinya diterima penuh oleh pegawai.

“Nah ini kan memang legal diatur, ada semacam insentif tambahan ya kepada pihak-pihak yang memang melakukan pengelolaan pada penerimaan daerah atau PAD, Pendapatan Asli Daerah,” katanya.

“Nah, dari insentif-insentif yang diterima oleh para pegawai itu kemudian diduga ada pemotongan yang dilakukan oleh para oknum di lingkungan Pemkab Bogor,” sambung Budi.

KPK sebelumnya mengamankan uang Rp1,5 miliar tersebut dalam kegiatan penyelidikan. Setelah perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, penyidik melakukan penyitaan secara formil terhadap uang tersebut.

Pada Senin (31/8/2026), KPK memeriksa empat saksi terkait dugaan pemotongan insentif di Bappenda. Tiga saksi berasal dari lingkungan Bappenda, termasuk Kepala Bappenda, sementara satu saksi lainnya merupakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Budi mengatakan pemeriksaan kali ini masih merupakan pemeriksaan awal di tahap penyidikan. Penyidik mendalami mekanisme pemungutan dan dugaan pemotongan insentif tersebut.

“Di mana pada pemeriksaan kali ini, keempat saksi dilakukan pendalaman awal karena ini memang pemeriksaan pertama di tahap penyidikan,” tutur Budi.

KPK juga masih mendalami apakah uang Rp1,5 miliar tersebut merupakan keseluruhan potongan atau hanya bagian dari dugaan pemotongan yang terjadi.

“Ini masih didalami apakah ini pemotongan yang dilakukan hanya di periode ini saja, atau akumulasi dari yang sebelumnya, atau ini pemotongan yang dilakukan secara rutin kemudian frekuensinya setiap bulan atau setiap triwulan atau seperti apa, nanti kita akan dalami soal itu,” jelasnya.

KPK menyatakan penyidikan perkara tersebut masih berkembang. Penyidik akan memanggil saksi-saksi lain yang dinilai memiliki informasi untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Reporter: Satrio