DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung menerima penghargaan “Merdeka Award” dalam kategori inovasi pelayanan publik. Penghargaan tersebut diberikan berkat program “Penegakan Hukum Humanis” yang menghadirkan jaksa di tengah-tengah masyarakat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menuturkan bahwa tingkat kepercayaan publik 81.2 persen yang diraih Kejaksaan tidak saja disumbangkan oleh kinerja penindakan semata, tetapi juga berkat program-program humanis Kejaksaan selama sembilan tahun terakhir.

Baca juga :  Kejagung Periksa 10 Orang Saksi Korupsi BTS Kominfo

“Kejaksaan sejauh ini juga telah melakukan penangkapan perkara Big Fish (koruptor kakap) yang berdampak pada kerugian dan perekonomian negara mencapai Rp152 triliun dan USD 6 juta,” terang I Ketut Sumedana saat memberikan testimoni, bertempat di Gedung SCTV Tower, Jakarta, Rabu (30/08/2023).

Baca juga :  Febrie Mundur, DPR Langsung Bentuk Timwas! Komisi III Kawal Kasus Hingga Tuntas

Sumedana mengatakan program-program “Penegakan Hukum Humanis” seperti pembentukan rumah restoratif, rumah rehabilitasi, Program OmJak Menjawab, Program Jaga Desa, Jaksa Masuk Sekolah dan program lain merupakan upaya menghadirkan Jaksa di tengah-tengah masyarakat untuk lebih bermanfaat dan sebagai solusi berbagai persoalan hukum di masyarakat.

Baca juga :  Korupsi BTS, Mobil Istri Tersangka EH Harga Rp 30 Miliar Disita

Kapuspenkum menyampaikan bahwa berbagai penghargaan yang diterima sepanjang Tahun 2022 dan Tahun 2023 sebagai motivasi untuk berkinerja lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat.

Editor: Agus Pebriana