KPK Tangkap Tangan Dua Pejabat Basarnas
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Jakarta dan Bekasi, siang tadi. Keduanya ditangkap terkait suap proyek pengadaan barang dan jasa.
“Benar KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan, pada tadi siang sekitar jam 14.00 hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).
Ghufron masih enggan mengungkap sosok pejabat Basarnas yang ditangkap dalam OTT tersebut. Ia hanya memastikan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa.
“Atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” jelas Ghufron.
Dikonfirmasi terpisah, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan selain pejabat Basarnas, KPK juga mengamankan pihak swasta.
“Benar, hari ini ( 25/7/2023) tim KPK lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara dan pihak swasta serta beberapa pihak lainnya yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi,” jelas Ali Fikri.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Termasuk, pejabat Basarnas yang ikut diamankan dalam OTT di Jakarta dan Bekasi.
“Tim masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak di gedung merah Putih KPK,” ucap Ali.
Editor: Nyoman

Tinggalkan Balasan