DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Dari delapan orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah pejabat pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Utara. Selain itu, KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang.

Baca juga :  KPK Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief di Kasus Korupsi Kuota Haji

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya, Sabtu (10/1/2026).

Budi belum mengungkap detail identitas para pihak yang terjaring dalam operasi senyap di Jakarta tersebut.

Baca juga :  Korupsi Kuota Haji, PT Maktour Milik Fuad Hasan Masyhur Diduga Diperkaya Rp27,8 Miliar

Namun, ia memastikan bahwa para pihak yang terjaring OTT sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” pungkasnya.

Baca juga :  Omaleng Akan Diaktifkan Meski Masih Terdakwa, Ini Kata KPK

Editor: Agus Pebriana