DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap delapan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Dari delapan orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah pejabat pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Utara. Selain itu, KPK juga berhasil mengamankan sejumlah uang.

Baca juga :  KPK dan Gubernur Koster Bersinergi Tingkatkan Pendidikan Anti Korupsi di Bali

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui pesan singkatnya, Sabtu (10/1/2026).

Budi belum mengungkap detail identitas para pihak yang terjaring dalam operasi senyap di Jakarta tersebut.

Baca juga :  KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Restitusi Pajak

Namun, ia memastikan bahwa para pihak yang terjaring OTT sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” pungkasnya.

Baca juga :  KPK Harap Partai Gelora Ikut Tingkatkan Kesadaran Berpolitik Bersih

Editor: Agus Pebriana