DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR, BALI – Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini terlihat dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Jumat (21/07/2023).

Mengawali pandangan, I Kompyang Gede dari Fraksi Gerindra mengatakan pihaknya turut menyetujui Rancangan KUA PPAS Tahun anggaran 2024 untuk dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Dimana, hal tersebut dapat dilanjutkan untuk menjadi pedoman penyusunan selanjutnya. 

Kemudian, I Made Sukarmana dari Fraksi Demokrat mengungkapkan sesuai dengan pidato pengantar Wali Kota mengenai target pendapatan daerah dalam Rancangan KUA PPAS, di mana belanja daerah tersebut disinkronisasikan dengan program kegiatan prioritas pembangunan daerah.

Baca juga :  Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Sepakat Tetapkan Ranperda Aset Daerah Jadi Perda

Untuk itu tambahnya, belanja daerah disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang direncanakan. Hasil tersebut untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran serta efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran. “Fraksi Demokrat dapat menyetujui Rancangan KUA PPAS,” ujarnya.

Selanjutnya, I Wayan Suwirya dari Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemkot Denpasar lantaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rancangan KUA PPAS Tahun 2024 ini tetap ditargetkan tumbuh sebesar 16,4 persen atau senilai Rp 150 miliar lebih, walaupun pendapatan transfer pemerintah pusat menurun lebih dari seperempat. 

Baca juga :  Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Sahkan Tiga Ranperda Prioritas

“Kami juga berharap komitmen yang sama dari manajemen BUMD untuk memberikan kontribusi positif tiap tahunnya dalam menopang APBD,” ujarnya. 

Hal senada juga disampaikan I Wayan Sutama dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Denpasar melalui OPD penghasil telah meningkatkan target pendapatan daerah yang cukup realistis yaitu pajak restoran sampai triwulan kedua tahun 2023 telah melampaui target yaitu Rp 140,84 miliar lebih. 

“Kami tetap mendorong OPD penghasil melakukan inovasi dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi serta penghematan pada belanja yang tidak produktif untuk dapat memaksimalkan pendapatan daerah,” ujarnya. 

Baca juga :  Seluruh Fraksi DPRD Denpasar Setujui Ranperda KUA dan PPAS Jadi Pedoman APBD

Sementara Wakil Wali Kota, Arya Wibawa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kesungguhan, kerja keras dan kerja sama dewan sehingga Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dapat disepakati.

“Hal ini menunjukkan bahwa kita semua telah bekerja sama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan, dengan berbagai masukan, usul dan saran dari Anggota Dewan yang merupakan cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.

Reporter: Agus Pebriana
Editor: Gusti Ngurah