KPK OTT Bupati Meranti
DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan M Adil, Bupati Kabupaten Meranti, Provinsi Riau dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (6/03/23).
Selain Adil, KPK juga mengamankan 24 orang lainnya yang di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda), para Kepala Dinas (Kadis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti, hingga pihak swasta. Total ada 25 orang yang diamankan dalam OTT tersebut termasuk Bupati Meranti.
“Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan persnya, Jumat (7/03/23) malam.
KPK juga berhasil mengamankan uang tunai yang diduga merupakan bukti suap. Uang tersebut saat ini sedang dalam proses penghitungan. Uang itu diduga berkaitan dengan pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP/GUP) hingga pengadaan jasa umrah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya menemukan adanya dugaan keterlibatan Bupati Meranti, M Adil dalam tindak pidana korupsi terkait pemotongan uang tersebut.
“Tindak pidana korupsi yang diduga adalah pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10%. Suap pengadaan jasa umroh,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan mengumumkan secara terang siapa saja pihak-pihak yang ditangkap serta kronologi OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti tersebut.

Tinggalkan Balasan